Kekurangan Peserta Didik, Disdikbud Pamekasan Moratorium Pendirian SMP Baru

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan mengevaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Hasilnya, banyak bangku SMP yang belum memenuhi target kuota peserta didik.

Pemicunya, karena jumlah sekolah menengah pertama atau sederajat di Pamekasan sangat banyak. Sementara, jumlah calon peserta didik sedikit. Atas kondisi tersebut, Disdikbud Pamekasan melakukan moratorium pendirian SMP.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdikbud Pamekasan Dr. Ridwan mengatakan, pemerintah melakukan moratorium pendirian SMP. Sebab, sejauh ini banyak sekolah yang tidak mampu memenuhi kuota peserta didik.

Baca juga :  Pelantikan sekaligus Santunan Anak Yatim The Basco Berlangsung Khidmat

Jumlah SMP di Pamekasan mencapai 182 lembaga. Perinciannya, 34 lembaga berstatus negeri dan 148 lembaga swasta.

“34 lembaga negeri tersebut terhitung dengan beberapa jenjang pendidikan yang dijadikan satu tempat atau lebih lazim dikenal dengan SMP satap (satu atap yang digabung dengan SD),” katanya.

Di Pamekasan, terdapat 7 lembaga satap yang berada di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Kemudian, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Desa Gro’om, Kecamatan Proppo.

Lalu, lembaga satap di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Desa Panaguan, Kecamatan Larangan dan Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar.

Baca juga :  Masuk RPJMD, Bukti Keseriusan Pemkab Pamekasan Dukung Pengeboran Migas Blok Paus Biru

“Melalui beberapa pertimbangan, sepanjang 2023 kami lakukan moratorium untuk pendirian lembaga baru,” kata Dr. Ridwan. (ern/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB