Masuk RPJMD, Bukti Keseriusan Pemkab Pamekasan Dukung Pengeboran Migas Blok Paus Biru

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Rencana eksploitasi minyak bumi dan gas (migas) di perairan Pamekasan mendapat karpet merah. Buktinya, rencana pengeboran tersebut masuk isu strategis rencana pembangunan.

Isu strategis itu tertuang Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023.

Perda yang membahas secara detail rencana pembagunan tersebut ditandatangani langsung Bupati Baddrut Tamam. Dokumen tersebut menjadi acuan pembangunan Pamekasan selama lima tahun.

Analis Kebijakan Publik Achmad Hambali mengatakan, Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Madura yang tidak memiliki pengeboran migas. Maka wajar jika pemkab setempat langsung memberikan karpet merah saat ada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ingin mengebor migas.

Baca juga :  Hadang dan Tusuk Warga di Jalan Umum, Pria Asal Kecamatan Kadur Ditangkap Polisi

Rencana pengeboran migas Blok Paus Biru di Pamekasan sebenarnya sudah bergulir sejak lama. Pada 2019 sudah dilakuka pra eksplorasi. Kemudian, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi itu menyasar masyarakat perwakilan tiga desa. Yakni, Desa Padelegan, Kecamatan Galis, Desa Tanjung dan Pegagan, Kecamatan Pademawu.

“Prosesnya sudah on the track, tapi tidak tahu apa kendalanya sampai sekarang eksploitasi belum dilakukan,” katanya.

Menurut Hambali, Pemkab Pamekasan sangat serius mendukung pengeboran migas. Terbukti, dalam dokumen RPJMD, rencana pengeboran migas blok paus biru masuk isu strategis.

Baca juga :  Edarkan Narkoba, Anak Usia 17 Tahun Ditangkap Polisi

Dengan adanya sambutan luar biasa itu, mestinya eksploitasi bisa segera dilakukan. Apalagi, tidak ada gejolak berarti di tengah masyarakat.

“Bisnis migas ini memang beda dengan bisnis lain. Hitung-hitungannya jangka panjang. Bisa jadi, belum ada pengeboran karena secara hitung-hitungan belum menguntungkan,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan dukungannya terhadap pengeboran migas itu. Menurut dia, selama kegiatan tersebut demi kemaslahatan masyarakat, pemkab akan memberikan dukungan penuh. (andra/diend)

Berita Terkait

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban
Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan
Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu
Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2
Gelar Haul Ronggosukowati, Bupati Kholilurrahman Ajak Teladani Semangat Kepemimpinan Sang Raja
DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Pamekasan, Angkat Semangat Kemandirian Ala Raja Ronggosukowati
UIM Gelar Seminar Nasional Kebangsaan dan Kepesantrenan, Tegaskan Peran Santri Madura sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 15:04 WIB

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 6 November 2025 - 08:25 WIB

Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban

Kamis, 6 November 2025 - 07:05 WIB

Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan

Selasa, 4 November 2025 - 07:56 WIB

Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Selasa, 4 November 2025 - 04:10 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2

Berita Terbaru