Masuk RPJMD, Bukti Keseriusan Pemkab Pamekasan Dukung Pengeboran Migas Blok Paus Biru

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Rencana eksploitasi minyak bumi dan gas (migas) di perairan Pamekasan mendapat karpet merah. Buktinya, rencana pengeboran tersebut masuk isu strategis rencana pembangunan.

Isu strategis itu tertuang Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023.

Perda yang membahas secara detail rencana pembagunan tersebut ditandatangani langsung Bupati Baddrut Tamam. Dokumen tersebut menjadi acuan pembangunan Pamekasan selama lima tahun.

Analis Kebijakan Publik Achmad Hambali mengatakan, Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Madura yang tidak memiliki pengeboran migas. Maka wajar jika pemkab setempat langsung memberikan karpet merah saat ada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ingin mengebor migas.

Baca juga :  Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

Rencana pengeboran migas Blok Paus Biru di Pamekasan sebenarnya sudah bergulir sejak lama. Pada 2019 sudah dilakuka pra eksplorasi. Kemudian, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi itu menyasar masyarakat perwakilan tiga desa. Yakni, Desa Padelegan, Kecamatan Galis, Desa Tanjung dan Pegagan, Kecamatan Pademawu.

“Prosesnya sudah on the track, tapi tidak tahu apa kendalanya sampai sekarang eksploitasi belum dilakukan,” katanya.

Menurut Hambali, Pemkab Pamekasan sangat serius mendukung pengeboran migas. Terbukti, dalam dokumen RPJMD, rencana pengeboran migas blok paus biru masuk isu strategis.

Baca juga :  Komitmen Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan, IDIA Prenduan dan PP Al-Huda Tandatangani MoU 

Dengan adanya sambutan luar biasa itu, mestinya eksploitasi bisa segera dilakukan. Apalagi, tidak ada gejolak berarti di tengah masyarakat.

“Bisnis migas ini memang beda dengan bisnis lain. Hitung-hitungannya jangka panjang. Bisa jadi, belum ada pengeboran karena secara hitung-hitungan belum menguntungkan,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan dukungannya terhadap pengeboran migas itu. Menurut dia, selama kegiatan tersebut demi kemaslahatan masyarakat, pemkab akan memberikan dukungan penuh. (andra/diend)

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru