Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang.

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang menerima 1.557 perkara perceraian sejak Januari hingga November 2024. Dari total perkara yang masuk, 1.339 sudah diputus.

Abd. Rahman, selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang menyampaikan, penyebab maraknya penceraian di Kota Bahari bervariasi. Mulai dari masalah ekonomi hingga poligami.

Kemudian, perselisihan dan pertengkaran antara suami dan istri yang terus menerus juga menjadi pemicu perceraian. Kemudian, penyebab lain yakni, ditinggalkan oleh salah satu pihak dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Ada pula gugatan perceraian karena kawin paksa, suka mabuk-mabukan, bermain judi, dihukum penjara, dan cacat badan,” terangnya.

Baca juga :  Menang Pilkada Sampang Versi Hitung Cepat, Haji Idi: Jangan Euforia, Kawal Suara Kita!

Perkara perceraian itu sudah banyak yang diputus oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sampang. Mulai dari cerai gugat yang diajukan istri kepada suaminya. Kemudian cerai talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya.

“Jumlah perkara perceraian yang sudah diputuskan sebenyak 1.339 perkara. Cerai gugat sebanyak 952 perkara, dan cerai talak sebanyak 387 perkara. Sementara masih tersisa 218 perkara yang belum diputuskan,” ungkapnya.

Dalam rangka menekan angka perceraian, Pengadilan Agama Kabupaten Sampang selalu mencarikan solusi ketika menerima pengajuan perkara. Harapannya, sepasang insan yang terikat pernikahan itu tidak sampai bercerai.

Baca juga :  Realisasi PAD Sektor Pajak Daerah Tahun 2024 Tak Capai Target

“Ketika ada pengajuan ke Pengadilan Agama, kami tidak langsung memproses secara hukum. Tapi, kami berikan arahan dan solusi agar saling damai antara kedua pihak,” katanya.

“Jika sudah dimediasi namun tetap tidak ada yang mengalah, kami lanjutkan proses pengajuan perceraiannya,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti
Staf Diskopindag Sampang Terciduk Nongkrong di Warung Makan Saat Jam Kerja
Warga Pulau Mandangin Tolak Rencana Pergantian Pj Kades
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Anggaran Perdin Dispendukcapil Sampang Dipangkas 50 Persen
SDN Gunung Sekar 2 Sampang, Satu-satunya Sekolah Inklusi yang Fasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus
Bawa Istri Orang Malam Hari, Pria Asal Pamekasan Tewas Dibacok
Intensitas Air Semakin Tinggi, Baznas Tanggap Bencana Sampang Turun Bantu Warga

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:33 WIB

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:37 WIB

Staf Diskopindag Sampang Terciduk Nongkrong di Warung Makan Saat Jam Kerja

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:46 WIB

Warga Pulau Mandangin Tolak Rencana Pergantian Pj Kades

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:29 WIB

Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:08 WIB

Anggaran Perdin Dispendukcapil Sampang Dipangkas 50 Persen

Berita Terbaru

Sejumlah warga perwakilan tiga dusun saat menyerahkan penolakan terhadap pergantian pj kades. (ISTIMEWA)

Sampang

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:33 WIB