Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang.

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang menerima 1.557 perkara perceraian sejak Januari hingga November 2024. Dari total perkara yang masuk, 1.339 sudah diputus.

Abd. Rahman, selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang menyampaikan, penyebab maraknya penceraian di Kota Bahari bervariasi. Mulai dari masalah ekonomi hingga poligami.

Kemudian, perselisihan dan pertengkaran antara suami dan istri yang terus menerus juga menjadi pemicu perceraian. Kemudian, penyebab lain yakni, ditinggalkan oleh salah satu pihak dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Ada pula gugatan perceraian karena kawin paksa, suka mabuk-mabukan, bermain judi, dihukum penjara, dan cacat badan,” terangnya.

Baca juga :  Usai Dilantik Jadi Presiden RI, Masyarakat Madura Bakal Temui Prabowo

Perkara perceraian itu sudah banyak yang diputus oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sampang. Mulai dari cerai gugat yang diajukan istri kepada suaminya. Kemudian cerai talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya.

“Jumlah perkara perceraian yang sudah diputuskan sebenyak 1.339 perkara. Cerai gugat sebanyak 952 perkara, dan cerai talak sebanyak 387 perkara. Sementara masih tersisa 218 perkara yang belum diputuskan,” ungkapnya.

Dalam rangka menekan angka perceraian, Pengadilan Agama Kabupaten Sampang selalu mencarikan solusi ketika menerima pengajuan perkara. Harapannya, sepasang insan yang terikat pernikahan itu tidak sampai bercerai.

Baca juga :  Banjir Sampang Memasuki Siaga Tiga, BPBD Minta Masyarakat Waspada!

“Ketika ada pengajuan ke Pengadilan Agama, kami tidak langsung memproses secara hukum. Tapi, kami berikan arahan dan solusi agar saling damai antara kedua pihak,” katanya.

“Jika sudah dimediasi namun tetap tidak ada yang mengalah, kami lanjutkan proses pengajuan perceraiannya,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas dan Fungsi Kelembagaan, Banggar DPRD Sampang Kunker Ke Kota Delta
Lahirkan Generasi Hebat dan Berprestasi, Disdik Sampang Resmi Gelar Olimpiade dan Festival Siswa
Jalan Desa Lepelle Sampang Retak Parah Akibat Longsor
Polres Sampang Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuporo
Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang
Diberi Target PAD Rp 6 Miliar, Diskopindag Sampang Sebut Memberatkan dan Tidak Realistis
Pemkab Sampang Kecipratan 66 Persen Hasil Pendapatan Pajak Kendaraan
Miris! Perpusda Sampang Tak Kebagian Anggaran Pengadaan Buku Manual

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:02 WIB

Tingkatkan Kapasitas dan Fungsi Kelembagaan, Banggar DPRD Sampang Kunker Ke Kota Delta

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:06 WIB

Lahirkan Generasi Hebat dan Berprestasi, Disdik Sampang Resmi Gelar Olimpiade dan Festival Siswa

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Jalan Desa Lepelle Sampang Retak Parah Akibat Longsor

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:11 WIB

Polres Sampang Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuporo

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:31 WIB

Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang

Berita Terbaru