Puluhan Saksi Diperiksa, Kejari Sampang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang terus bergulir. Namun, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H., M.H., mengatakan seluruh pihak yang telah dimintai keterangan masih berstatus saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sebelum penyidik mengambil langkah hukum selanjutnya.

Menurut Diecky, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai kalangan. Mereka terdiri atas pejabat yang masih aktif, mantan pejabat pemerintah daerah, hingga sejumlah pihak yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek yang sedang diselidiki.

Baca juga :  Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah yang berkaitan dengan kebutuhan proses penyidikan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan dokumen maupun barang bukti yang dibutuhkan. Seluruh barang bukti nantinya akan dianalisis bersama keterangan para saksi dalam proses penyidikan.

Diecky menegaskan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Karena itu, Kejari Sampang meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan seluruh tahapan sesuai prosedur hukum.

“Kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar proses ini segera rampung. Kami juga berharap masyarakat tidak mudah termakan isu-isu yang beredar di media sosial sebelum ada penyampaian resmi dari Kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga :  Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dia memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi kepada publik. Informasi tersebut akan disampaikan setelah seluruh tahapan penyidikan selesai dan terdapat dasar hukum yang cukup untuk menentukan langkah berikutnya. (ali/nda)

Berita Terkait

Gandeng BIG, Pemkab Sampang Jadikan Data Spasial Dasar Perencanaan Pembangunan
Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta
Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh
Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik
Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak
Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Sreseh Resmi Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Gandeng BIG, Pemkab Sampang Jadikan Data Spasial Dasar Perencanaan Pembangunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi

Berita Terbaru