Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat membuka Sosialisasi Kabupaten Program BSPS Tahun 2026 di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (9/6/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat membuka Sosialisasi Kabupaten Program BSPS Tahun 2026 di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (9/6/2026).

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat membuka Sosialisasi Kabupaten Program BSPS Tahun 2026 di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (9/6/2026).

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa BSPS bukan sekadar program bantuan rumah layak huni. Lebih dari itu, program tersebut menjadi sarana memperkuat semangat gotong royong dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

“Program ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semangat yang dibangun adalah gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Satlantas Polres Sumenep Gelar Baksos Religi di Masjid Jamik

Agus menjelaskan, bantuan BSPS yang saat ini terealisasi pada tahap 5, 7, dan 8 merupakan hasil sinergi berbagai pihak. Di antaranya berasal dari aspirasi anggota DPR RI, MH Said Abdullah, sebanyak 570 unit, bantuan dari Kementerian Sosial sebanyak 50 unit, serta dua unit bantuan dari Kementerian Kesehatan.

Untuk pelaksanaan tahap berikutnya, Pemkab Sumenep terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kuota penerima manfaat dapat terus bertambah.

“Prioritas program ini ditujukan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” katanya.

Menurut Agus, keberhasilan BSPS tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Program tersebut membutuhkan dukungan dan pengawasan bersama dari seluruh elemen, mulai pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa hingga masyarakat penerima manfaat.

Baca juga :  Temuan Gubernur Khofifah, 16 Korban Meninggal Akibat Campak di Sumenep Tak Pernah Diimunisasi

Karena itu, ia meminta seluruh pihak ikut mengawal pelaksanaan program agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

“Program ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Seluruh proses wajib mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Agus mengingatkan, BSPS merupakan program berbasis swadaya yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Dengan demikian, nilai kebersamaan dan gotong royong harus tetap menjadi dasar pelaksanaan program di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Sumenep turut menyampaikan peringatan keras terkait potensi praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat penerima bantuan.

Baca juga :  Diskop UKM Naker Pamekasan Dorong Pengelola Koperasi Melek Teknologi

“Saya tidak ingin mendengar adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun, baik yang dilakukan aparat, pelaksana, maupun pihak lainnya terhadap penerima bantuan. Semua pihak harus ikut mengawasi dan memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah menyiapkan dana sharing untuk membantu operasional pendamping dan petugas verifikasi di lapangan.

Dengan langkah tersebut, Pemkab berharap pelaksanaan BSPS Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan di Kabupaten Sumenep,” pungkas Agus. (nda)

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru