Algoritma Pengecut dan Terdakwa Tanpa Wajah

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Haerul Fadli, S.KM, Penggerak Komunitas dan Kreator Konten.

****

DI ERA digital saat ini, media sosial telah bertransformasi menjadi ruang publik baru tempat kita berinteraksi, berbagi informasi, dan mengekspresikan diri. Namun, kenyamanan digital ini membawa bayang-bayang hitam yang kian hari kian mencemaskan di mata saya, salah satunya adalah fenomena cyberbullying atau perundungan siber.

Ironisnya, tindakan destruktif ini sering kali berlindung di balik dalih “sekadar bercanda”, kritik membangun, atau hak kebebasan berpendapat. Padahal, jika kita mau melihat lebih dalam dan jujur pada nurani, dampak yang ditinggalkan oleh ketikan netizen tersebut jauh dari kata main-main; ia adalah sisi gelap yang menggerogoti waras, yang sanggup meruntuhkan fondasi mental seseorang secara senyap di balik layar gawai.

Ketika Ruang Aman Lenyap Selama 24 Jam

​Bagi saya, salah satu aspek paling mengerikan dari perundungan siber adalah hilangnya sekat ruang dan waktu secara total. Pada perundungan konvensional yang terjadi secara fisik di sekolah atau lingkungan kerja, rumah biasanya menjadi benteng terakhir tempat korban bisa pulang, menutup pintu, dan merasa aman. Namun dalam cyberbullying, ruang aman itu runtuh seketika tanpa sisa. Fenomena ini tidak mengenal jam pulang atau hari libur.

​Selama gawai masih berada di genggaman dan internet tetap terhubung, teror psikologis berupa komentar jahat, cemoohan, hingga penyebaran rumor palsu akan terus menghantui korban tanpa jeda 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Korban seolah terjebak dalam ruang interogasi tanpa pintu keluar, di mana rasa cemas terus mengintai bahkan di dalam kamar tidur mereka sendiri, tempat yang seharusnya menjadi titik paling damai untuk beristirahat.

Baca juga :  Negeri yang Menggenggam Petir

Luka tak Terlihat yang Merenggut Waras

​Saya melihat bahwa luka fisik mungkin bisa sembuh dalam hitungan hari, tetapi luka psikologis akibat jempol netizen sering kali masuk terlalu dalam hingga merusak fondasi mental seseorang seumur hidup. Secara mental, korban cyberbullying dipaksa berhadapan dengan kecemasan akut, depresi berat, serangan panik, hingga kehilangan rasa percaya diri secara drastis.

Keresahan saya ini bukan sekadar ketakutan tanpa dasar. Jika kita menilik data riset dari Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada, angka perundungan siber di Indonesia memang sudah masuk dalam tahap darurat, di mana mayoritas korbannya adalah gen-Z dan milenial yang aktif di platform digital.

​Data tersebut menjadi alarm keras bagi saya bahwa ada eskalasi bahaya yang nyata. Ketika tekanan mental ini menumpuk dan mereka merasa benar-benar terisolasi, keputusasaan sering kali menuntun pada jalan yang sangat tragis: tindakan melukai diri sendiri (self-harm) hingga munculnya pikiran untuk mengakhiri hidup. Ini bukan lagi soal korban yang “baperan” atau terlalu sensitif; ini adalah jeritan nyata dari sebuah kesehatan mental yang sedang dihancurkan secara perlahan dan sistematis.

Anonimitas dan Efek Bola Salju yang Menghancurkan

​Hal lain yang menjadi perhatian serius bagi saya adalah bagaimana fitur anonimitas di media sosial telah berhasil mengikis empati kemanusiaan kita hingga ke titik terendah. Dalam buku Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi karya Rulli Nasrullah, dijelaskan bagaimana karakter ruang siber memungkinkan penggunanya membentuk identitas bentukan atau samaran.

Baca juga :  Cinta Bukan Pada Tempatnya

Akun-akun tanpa wajah dan nama palsu inilah yang membuat pelaku merasa kebal hukum  dan bebas melempar batu tanpa takut ketahuan identitas aslinya. Tameng pengecut inilah yang membuat seseorang bisa mengetik kalimat paling kejam sekalipun tanpa merasa bersalah sedikit pun.

​Satu komentar jahat yang dilemparkan dengan mudahnya di kolom komentar bisa memicu efek bola salju yang mengerikan. Netizen lain, tanpa meluangkan waktu sejenak untuk mencari tahu kebenaran yang utuh atau melakukan klarifikasi, dengan cepat ikut menghujat demi sebuah validasi sosial atau sekadar ikut-ikutan tren kemarahan publik.

Akhirnya, korban dipaksa menghadapi “hakim massal” di ruang digital seorang diri, dikeroyok oleh ribuan orang yang bahkan tidak pernah mengenalnya di dunia nyata.

Mengembalikan Kemanusiaan di Ujung Jempol Kita

​Melihat fenomena yang kian hari kian mengkhawatirkan dan polanya yang terus berulang ini, saya merasa sudah saatnya kita mengambil jarak dan berhenti menormalisasi budaya berkomentar beracun (toxic) dengan dalih kebebasan berekspresi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam berbagai kampanye literasi digitalnya juga terus menegaskan bahwa kebebasan kita di internet selalu dibatasi oleh hak orang lain untuk merasa aman dan dihargai. Cyberbullying bukanlah sekadar kenakalan remaja di internet; ini adalah kejahatan serius yang merampas kedamaian batin, masa depan, dan hak hidup seseorang.

Baca juga :  Kuasa dan Onanisme Republik

​Bagi saya pribadi, solusi jangka panjangnya tidak cukup hanya dengan mengandalkan regulasi hukum atau ancaman pidana, melainkan harus dimulai dari revolusi kesadaran diri untuk kembali memanusiakan manusia di ruang digital. Edukasi mengenai etika bermedia sosial harus diperkuat di setiap lini, mulai dari obrolan meja makan di rumah hingga institusi formal.

Mari kita bangun kebiasaan baru yang lebih sehat: menggunakan jempol kita untuk menyebarkan kebermanfaatan, memberikan motivasi, dan merangkul mereka yang terjatuh. Layar gawai boleh saja memisahkan jarak fisik kita, tetapi ia tidak boleh sedikit pun mengikis rasa kemanusiaan, kehangatan, dan empati yang kita miliki sebagai makhluk sosial.

Memutus Rantai Teror Digital

​Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa ruang siber bukanlah dimensi hampa tanpa hukum dan moral. Setiap ketikan yang kita rilis ke jagat maya memiliki bobot kemanusiaan yang nyata. Ketika kita membiarkan perundungan siber tumbuh subur atas nama kebebasan, kita sebenarnya sedang melegalkan sebuah eksekusi mental massal.

Sudah saatnya kita mengambil kendali penuh atas jempol kita sendiri; menggunakannya sebagai jembatan empati, bukan sebagai senjata pemusnah waras. Menjaga waras sesama manusia di balik layar gawai adalah tanggung jawab mutlak kita, demi menyelamatkan masa depan generasi digital dari kehancuran yang senyap.

*****

Penulis memiliki nama pena fadli_sanubari, merupakan sarjana Kesehatan Masyarakat dari Universitas Mega Buana Palopo. Ia juga aktif sebagai penggerak komunitas dan kreator konten digital melalui akun Instagram @fadlicreatordakwah.

Berita Terkait

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi
Perjalanan Karir: Tentang Proses, Perjuangan, dan Orang-Orang di Sekitar Kita
Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol
Belajar Berserah di Padang Arafah
Madura Tidak Pernah Tamat
Ada Borok di Eloknya Wajah Desaku
Kuasa dan Onanisme Republik
Menatap Cermin Sejarah, Menggali Gen Ketangguhan: Sebuah Refleksi Hari Kebangkitan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:49 WIB

Algoritma Pengecut dan Terdakwa Tanpa Wajah

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:32 WIB

Perjalanan Karir: Tentang Proses, Perjuangan, dan Orang-Orang di Sekitar Kita

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:49 WIB

Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Senin, 25 Mei 2026 - 11:21 WIB

Belajar Berserah di Padang Arafah

Berita Terbaru

Opini

Algoritma Pengecut dan Terdakwa Tanpa Wajah

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:49 WIB