Kerusakan Lingkungan di Madura Merajalela, KNPI Jatim Sebut Efek Ketamakan Manusia

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Jatim Bidang Hukum dan HAM, Nur Faisal. (KLIKMADURA)

Ketua DPD KNPI Jatim Bidang Hukum dan HAM, Nur Faisal. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kerusakan lingkungan di Madura dinilai semakin mengkhawatirkan. Fenomena tersebut tidak lepas dari perilaku manusia yang mengeksploitasi alam secara berlebihan demi kepentingan pribadi.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Jatim Bidang Hukum dan HAM, Nur Faisal saat menjadi pemateri dalam kegiatan Tadarus Lingkungan yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan di Ballroom Azana Style Hotel Pamekasan.

Menurut dia, persoalan lingkungan sebenarnya telah dijamin dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan hidup yang layak dan sehat.

Namun, hak tersebut kini terancam akibat ulah manusia yang memanfaatkan alam secara berlebihan tanpa memikirkan dampak jangka panjang.

Baca juga :  Diduga Jadi Biang Banjir, Bupati Pamekasan Janji Tutup Galian C Ilegal

“Ada dua kata kunci dalam pasal itu, yaitu lingkungan yang layak dan sehat. Tapi yang terjadi sekarang, banyak kerusakan lingkungan justru disebabkan oleh ketamakan manusia sendiri,” ujarnya.

Nur Faisal menjelaskan, kerusakan lingkungan di Madura terjadi di berbagai sektor, mulai dari ruang darat hingga laut.

Di darat misalnya, banyak terjadi kerusakan akibat aktivitas galian ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak bentang alam, tetapi juga menimbulkan dampak serius seperti banjir.

“Banyak kawasan yang dulu merupakan hutan atau lahan hijau kini berubah menjadi kubangan besar akibat aktivitas penggalian. Ini jelas merusak keseimbangan alam,” katanya.

Baca juga :  Warga Desa Saobi Beberkan Dugaan Mega Korupsi BSPS, Kerugian Negara Ditaksir Rp 1,5 Miliar

Menurutnya, kerusakan itu muncul karena sebagian orang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat luas.

“Ini soal ketamakan. Ada orang yang hanya memikirkan kesejahteraan personal, tetapi tidak memikirkan kemaslahatan umat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Kerusakan lingkungan juga terjadi di wilayah pesisir. Ia mencontohkan pembabatan mangrove secara besar-besaran di kawasan pesisir Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan pada Januari 2024.

Padahal, mangrove memiliki fungsi vital bagi ekosistem pesisir dan laut. Vegetasi tersebut menjadi habitat berbagai biota laut sekaligus berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim.

Baca juga :  Kelebihan Muatan, Dump Truk di Pamekasan Terjun Bebas ke Lokasi Galian C

“Ketika mangrove dibabat, bukan hanya pohonnya yang hilang, tetapi ekosistem laut juga ikut rusak. Bahkan kemampuan alam untuk menyerap karbon juga berkurang,” ungkapnya.

Nur Faisal menegaskan, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini sudah masuk dalam kategori kerusakan ekosistem. Ia mengingatkan bahwa eksploitasi alam yang didorong oleh keserakahan manusia akan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat di masa depan.

“Jika ketamakan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya alam yang rusak, tetapi kehidupan manusia juga akan ikut terancam,” pungkasnya. (nda)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru