Warga Desa Saobi Beberkan Dugaan Mega Korupsi BSPS, Kerugian Negara Ditaksir Rp 1,5 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mat Rasib (52) warga Dusun Sapapan, Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep didampingi Kabid Hukum dan HAM, DPD KNPI Jatim Nur Faisal menunjukkan foto dan surat pernyataan dari penerima BSPS terkait bantuan yang diterima saat berkunjung ke Kantor Redaksi Klik Madura. (DOK. KLIK MADURA)

Mat Rasib (52) warga Dusun Sapapan, Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep didampingi Kabid Hukum dan HAM, DPD KNPI Jatim Nur Faisal menunjukkan foto dan surat pernyataan dari penerima BSPS terkait bantuan yang diterima saat berkunjung ke Kantor Redaksi Klik Madura. (DOK. KLIK MADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Dugaan mega korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga berhembus di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep.

Dugaan tindakan rasuah itu diadukan oleh Mat Rasib, 52, Warga Dusun Sapapan, Desa Saobi kepada DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur.

Dalam aduan tersebut, Mat Rasib menyampaikan bahwa desa tempat dia lahir mendapat kuota BSPS sebanyak 90 unit rumah. Namun, yang terealisasi hanya 36 unit rumah.

“Artinya, ada 54 unit rumah yang diduga difiktifkan atau tidak dikerjakan. Anggaran masing-masing rumah Rp 20 juta, kalau dikalikan 54 unit rumah sudah Rp 1 miliar lebih,” katanya.

Dugaan korupsi tersebut tidak berhenti di situ. Tetapi, masih banyak item yang juga diduga dikorupsi. Di antaranya, 36 unit rumah yang terealisasi, dikerjakan oleh pemborong senilai Rp 9 juta per unit rumah.

Baca juga :  Ketika Penis Patung Lebih Berguna daripada Pena Wartawan

Padahal, masing-masing rumah anggarannya Rp 20 juta. Artinya, ada Rp 11 juta yang diduga dikorupsi. Jika ditotal, tembus di angka Rp 396 juta.

Kemudian, dari Rp 9 juta anggaran pekerjaan yang diborongkan, ternyata yang dibelanjakan untuk kebutuhan rumah hanya maksimal Rp 4 juta. Banyak rumah yang hanya diganti genting, diganti beberapa batang kayu dan hanya dicat ulang.

Lalu, dari anggaran Rp 9 juta itu, sebesar Rp 2,5 juta dibayarkan untuk tukang. Dengan demikian, masih tersisa Rp 2,5 juta yang kembali diduga dikorupsi.

“Rp 2,5 juta yang diduga dikorupsi itu dikalikan 36 unit rumah, muncul angka Rp 90 juta yang diduga dikorupsi,” kata Mat Rasib.

Baca juga :  Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

Menurut pria berusia 52 tahun itu, dugaan korupsi besar-besaran program BSPS itu diduga didalangi Hosaini selaku kepala desa. Dengan demikian, dia berharap aparat penegak hukum (APH) turun untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Kasihan masyarakat Desa Saobi, mereka mestinya menikmati bantuan dari pemerintah tetapi justru jadi korban dugaan korupsi,” katanya.

Mat Rasib berharap, DPD KNPI Jatim mengawal penuh kasus dugaan korupsi di Desa Saobi. Bahkan, dia berharap seluruh pihak yang terlibat dijatuhi hukuman tegas karena sudah merugikan masyarakat kecil dan negara.

“Kalau ditotal, dugaan korupsi di Desa Saobi mencapai Rp 1,5 miliar. Padahal, total anggarannya hanya Rp 1,8 miliar. Artinya, hanya sekitar Rp 300 juta yang direalisasikan,” katanya.

Baca juga :  Murah Meriah, Inilah Wisata Somber Rajeh Primadona Baru Wisata Alam di Sumenep

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM, DPD KNPI Jatim Nur Faisal berjanji akan mengawal penuh aduan yang disampaikan masyarakat Desa Saobi. Beberapa langkah kongkret akan dilakukan.

Salah satunya, melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Dia juga akan turun ke Desa Saobi untuk melihat langsung realisasi bantuan BSPS tersebut.

“Keterlaluan. Bantuan yang seharusnya dinikmati masyarakat miskin justu diduga jadi lahan korupsi. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.

Klik Madura berupaya meminta keterangan dari Kades Saobi, Hosaini. Namun, upaya konfirmasi melalui sambungan telpon tidak direspons. (pen)

Berita Terkait

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB