PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembagian kloter calon jamaah haji (CJH) tahun ini telah ditetapkan. Namun, sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menyampaikan keberatan karena pemetaan tersebut dianggap tidak ideal.
Pengurus Yayasan Miftahul Qulub Polagan Galis, Darul, mengungkapkan bahwa beberapa KBIHU tidak ditempatkan dalam satu kloter yang sama.
Salah satunya KBIHU Al-Hilal yang tersebar di Kloter C dan D. Padahal, jumlah jamaahnya dinilai cukup jika disatukan.
“Ada beberapa yang tidak satu kloter, seperti KBIHU Al-Hilal yang berada di Kloter C dan D. Jumlahnya sebenarnya cukup apabila digabung,” ujarnya.
Darul menyebut pemisahan ini bukan hal baru. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemisahan juga terjadi, tetapi biasanya berdasarkan pertimbangan syarikah, bukan keinginan jamaah.
Ia berharap Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan mempertimbangkan kembali pemetaan ini agar ketidaknyamanan KBIHU bisa teratasi.
“Ini kemauan siapa? Atas izin siapa? Saya juga kaget saat hadir di kegiatan pemetaan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim menjelaskan, pemetaan kloter telah dibahas bersama seluruh pengurus KBIH dan KBIHU.
Menurutnya, bukan terjadi pemecahan, melainkan penitipan jamaah pada kloter lain.
“Di Pamekasan ada empat kloter, masing-masing berisi 376 jamaah sesuai ketentuan. Hanya kloter terakhir atau Kloter D yang berjumlah 257,” jelasnya.
Halim menegaskan bahwa informasi mengenai pemetaan sudah disampaikan sejak awal rapat. Bahkan, menurutnya, pemisahan tahun sebelumnya jauh lebih banyak, terutama pada 2025 kemarin.
Ia menambahkan, setibanya di Mekah para jamaah yang terpisah di kloter berbeda tetap bisa berkumpul kembali. Pemisahan hanya terjadi pada transportasi bus dan pesawat.
“Tenang saja. Di setiap kloter ada penanggung jawab dan pembimbing. Tidak perlu terlalu khawatir,” pungkasnya. (enk/nda)














