Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di gang perumahan Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Warga berada di gang perumahan Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Proyek pembangunan drainase senilai miliaran rupiah di Kabupaten Pamekasan yang direncanakan pada tahun anggaran 2025 lalu dipastikan gagal dilaksanakan.

Sedikitnya, terdapat 15 lokasi pembangunan drainase yang batal dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, mengungkapkan bahwa kegagalan tersebut disebabkan waktu pengerjaan yang terlalu mepet di akhir tahun anggaran.

Meski demikian, proyek tersebut dipastikan tidak dibatalkan, melainkan hanya dijadwalkan ulang.

“Untuk pekerjaan fisik yang gagal tahun kemarin, khususnya drainase, Insya Allah akan dilaksanakan tahun ini. Perencanaannya sudah selesai, hanya terkendala waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Baca juga :  Pasien BPJS Kesehatan di Pamekasan Kaget, Sekali Suntik Penyakit Kista Harus Bayar Rp4,5 Juta

Menurut Muharram, tahapan administrasi mulai dari penetapan APBD, DPA, hingga input dalam SIPD sebenarnya sudah rampung.

Namun, proses tersebut baru bisa masuk ke Rencana Umum Pengadaan (RUP) saat waktu pelaksanaan sudah sangat terbatas.

Selain faktor waktu, keterbatasan penyedia jasa juga menjadi kendala utama. Ia menyebut, setiap CV atau PT dibatasi maksimal hanya boleh mengerjakan lima paket pekerjaan.

Sementara, kegiatan infrastruktur di Kabupaten Pamekasan pada tahun 2025 cukup padat.

“Ketika akan dilaksanakan, waktunya sudah mepet dan pihak ketiga juga terbatas. Itu yang menyebabkan pekerjaan tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Baca juga :  Buntut Kasus Proyek Fiktif yang Libatkan Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Dua Ketua Pokmas Dibui

Totalnya, terdapat 15 titik pembangunan drainase yang gagal direalisasikan. Lokasinya tersebar di Kecamatan Larangan, Pademawu, Tlanakan, dan Kecamatan Pamekasan. Khusus Kecamatan Pamekasan, terdapat 11 titik pembangunan yang batal dikerjakan.

“Untuk kecamatan lain masing-masing satu lokasi, sedangkan di Kecamatan Pamekasan ada 11 titik,” terang Muharram.

Ia menambahkan, total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai Rp1,65 miliar.

Setiap lokasi mendapatkan alokasi anggaran bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta.

Muharram juga menegaskan bahwa seluruh proyek drainase tersebut tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung.

Baca juga :  Hanya Dari 4 Perusahaan, Pendapatan Sektor Migas Madura Tembus Rp 33,3 Triliun Pertahun

Saat ini, anggarannya masih dalam proses pengusulan untuk dimasukkan pada tahun anggaran 2026.

“Anggarannya tetap ada dan tidak berkurang. Jika tidak dipakai, otomatis kembali ke kas daerah karena sudah tercatat. Programnya tidak dihapus, hanya dijadwalkan ulang,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Berita Terbaru