Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di gang perumahan Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Warga berada di gang perumahan Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Proyek pembangunan drainase senilai miliaran rupiah di Kabupaten Pamekasan yang direncanakan pada tahun anggaran 2025 lalu dipastikan gagal dilaksanakan.

Sedikitnya, terdapat 15 lokasi pembangunan drainase yang batal dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, mengungkapkan bahwa kegagalan tersebut disebabkan waktu pengerjaan yang terlalu mepet di akhir tahun anggaran.

Meski demikian, proyek tersebut dipastikan tidak dibatalkan, melainkan hanya dijadwalkan ulang.

“Untuk pekerjaan fisik yang gagal tahun kemarin, khususnya drainase, Insya Allah akan dilaksanakan tahun ini. Perencanaannya sudah selesai, hanya terkendala waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Baca juga :  Puskesmas Tlanakan Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Gunakan Metode IVA dan HPV DNA

Menurut Muharram, tahapan administrasi mulai dari penetapan APBD, DPA, hingga input dalam SIPD sebenarnya sudah rampung.

Namun, proses tersebut baru bisa masuk ke Rencana Umum Pengadaan (RUP) saat waktu pelaksanaan sudah sangat terbatas.

Selain faktor waktu, keterbatasan penyedia jasa juga menjadi kendala utama. Ia menyebut, setiap CV atau PT dibatasi maksimal hanya boleh mengerjakan lima paket pekerjaan.

Sementara, kegiatan infrastruktur di Kabupaten Pamekasan pada tahun 2025 cukup padat.

“Ketika akan dilaksanakan, waktunya sudah mepet dan pihak ketiga juga terbatas. Itu yang menyebabkan pekerjaan tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Baca juga :  Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Totalnya, terdapat 15 titik pembangunan drainase yang gagal direalisasikan. Lokasinya tersebar di Kecamatan Larangan, Pademawu, Tlanakan, dan Kecamatan Pamekasan. Khusus Kecamatan Pamekasan, terdapat 11 titik pembangunan yang batal dikerjakan.

“Untuk kecamatan lain masing-masing satu lokasi, sedangkan di Kecamatan Pamekasan ada 11 titik,” terang Muharram.

Ia menambahkan, total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai Rp1,65 miliar.

Setiap lokasi mendapatkan alokasi anggaran bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta.

Muharram juga menegaskan bahwa seluruh proyek drainase tersebut tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung.

Baca juga :  Berkat Dukungan Penuh BRI BO Pamekasan, Kolase Perca Batik Competition Sukses Digelar

Saat ini, anggarannya masih dalam proses pengusulan untuk dimasukkan pada tahun anggaran 2026.

“Anggarannya tetap ada dan tidak berkurang. Jika tidak dipakai, otomatis kembali ke kas daerah karena sudah tercatat. Programnya tidak dihapus, hanya dijadwalkan ulang,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Berita Terbaru