PAMEKASAN || KLIKMADURA — Proyek pembangunan drainase senilai miliaran rupiah di Kabupaten Pamekasan yang direncanakan pada tahun anggaran 2025 lalu dipastikan gagal dilaksanakan.
Sedikitnya, terdapat 15 lokasi pembangunan drainase yang batal dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, mengungkapkan bahwa kegagalan tersebut disebabkan waktu pengerjaan yang terlalu mepet di akhir tahun anggaran.
Meski demikian, proyek tersebut dipastikan tidak dibatalkan, melainkan hanya dijadwalkan ulang.
“Untuk pekerjaan fisik yang gagal tahun kemarin, khususnya drainase, Insya Allah akan dilaksanakan tahun ini. Perencanaannya sudah selesai, hanya terkendala waktu pelaksanaan,” ujarnya.
Menurut Muharram, tahapan administrasi mulai dari penetapan APBD, DPA, hingga input dalam SIPD sebenarnya sudah rampung.
Namun, proses tersebut baru bisa masuk ke Rencana Umum Pengadaan (RUP) saat waktu pelaksanaan sudah sangat terbatas.
Selain faktor waktu, keterbatasan penyedia jasa juga menjadi kendala utama. Ia menyebut, setiap CV atau PT dibatasi maksimal hanya boleh mengerjakan lima paket pekerjaan.
Sementara, kegiatan infrastruktur di Kabupaten Pamekasan pada tahun 2025 cukup padat.
“Ketika akan dilaksanakan, waktunya sudah mepet dan pihak ketiga juga terbatas. Itu yang menyebabkan pekerjaan tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Totalnya, terdapat 15 titik pembangunan drainase yang gagal direalisasikan. Lokasinya tersebar di Kecamatan Larangan, Pademawu, Tlanakan, dan Kecamatan Pamekasan. Khusus Kecamatan Pamekasan, terdapat 11 titik pembangunan yang batal dikerjakan.
“Untuk kecamatan lain masing-masing satu lokasi, sedangkan di Kecamatan Pamekasan ada 11 titik,” terang Muharram.
Ia menambahkan, total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai Rp1,65 miliar.
Setiap lokasi mendapatkan alokasi anggaran bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta.
Muharram juga menegaskan bahwa seluruh proyek drainase tersebut tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung.
Saat ini, anggarannya masih dalam proses pengusulan untuk dimasukkan pada tahun anggaran 2026.
“Anggarannya tetap ada dan tidak berkurang. Jika tidak dipakai, otomatis kembali ke kas daerah karena sudah tercatat. Programnya tidak dihapus, hanya dijadwalkan ulang,” pungkasnya. (enk/nda)














