Urus Remisi di Bapas Pamekasan Diduga Pakai Uang Pelicin, Pegawai Diperiksa secara Maraton

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan poros Desa Lepelle, Kecamatan Robatal retak parah akibat longsor. (DOK. KLIKMADURA)

Kondisi jalan poros Desa Lepelle, Kecamatan Robatal retak parah akibat longsor. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pelayanan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pamekasan menjadi sorotan. Pasalnya, diduga ada pungutan liar (pungli) untuk mempercepat pengurusan remisi tahanan.

Dugaan pungli itu diungkap oleh pengacara Yolis Yongky Nata. Di menyampaikan, kliennya atas nama Handoko melalui istrinya mengurus remisi.

Istri kaliennya itu berkordinasi dengan salah satu pegawai Bapas Pamekasan atas nama Fatmawati. Beberapa hari setelahnya, istri Handoko kembali menemui Fatmawati dengan maksud menanyakan pengurusan remisi tersebut.

Namun, Fatmawati meminta istri Handoko bersabar. Alasannya, karena dia tidak punya uang.

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan

“Ada yang bayar Rp 7 juta keesokan harinya langsung di proses,” Kata Yolis Yongky Nata menirukan ucapan Fatmawati kepada istri kliennya.

Yongky menyampaikan, meski pegawai bapas tersebut tidak meminta uang, tapi kalimat yang disampaikan itu menggambarkan bahwa kalau tidak punya uang remisi tidak cepat diurus.

“Memang jelas kalimat yang disampaikan oknum itu tidak ada permintaan uang, tapi menggambarkan bahwa kalau tidak punya uang, keluarnya belakangan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Pamekasan Siti Sunariyah mengaku sudah menerima informasi terkait dengan dugaan pungli itu. Sebab, sudah ada pengaduan ke Kanwil Kemenkum HAM Jatim.

Baca juga :  Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

“Kami sudah menerima laporan dari kantor wilayah atas aduan tersebut, kami sudah tindak lanjuti, sekarang masih dalam proses,” katanya.

Menurut dia, pegawai yang diduga mencoba melakukan pungli sudah diperiksa. “Untuk perkembangannya nanti kami akan sampaikan lagi,” katanya saat diwawancara.

Siti Nuriyah bahkan mengaku sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Tujuannya, agar dugaan pungli tersebut terungkap dengan jelas.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton, kami tidak akan biarkan hal seperti ini (pungli) terjadi di wilayah kerja Bapas Pamekasan,” katanya dengan tegas. (ibl/diend)

Baca juga :  Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Sukses Jalankan Program Rehabilitasi Tahap III Bagi WBP

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru