BREAKING NEWS!! Tuntutan Tak Digubris, Massa Blokade Tempat Rekapitulasi Suara Pemilu di Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses rekapitulasi suara hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 di Pamekasan tidak berjalan mulus.

Sebab, massa aksi melakukan aksi blokade gedung PKPN Pamekasan, Sabtu (2/3/2024). Gedung tersebut merupakan tempat rekapitulasi yang dipilih KPU Pamekasan.

Pantauan Klik Madura di lapangan, massa aksi mulai berkumpul sejak pagi sekitar pukul 08.00 di Taman Arek Lancor.

Mereka kemudian bergerak ke Gedung PKPN sekitar pukul 12.30. Sementara, rekapitulasi suara dijadwalkan dimulai pukul 13.00.

Setelah beberapa lama melakukan orasi, massa aksi naik pitam. Mereka akhirnya membongkar tenda yang dipasang oleh KPU Pamekasan di depan gedung PKPN.

Baca juga :  AMIN Menang Mutlak di Sejumlah TPS Kampung Halaman Mahfud MD

Rahem selaku salah satu orator menyampaikan, tuntutan yang dibawa sama. Yakni, meminta penghitungan ulang hasil suara di Kecamatan Larangan.

Sebab, di kecamatan tersebut diduga terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

Dengan demikian, wajib dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan ulang. “Selama tuntutan kami tidak dikabulkan, kami akan terus berjuang,” kata Rahem.

Sampai berita ini diturunkan, massa masih bertahan di sekitar gedung PKPN. Mereka meminta rekapitulasi suara tidak dilakukan sebelum tuntutannya dikabulkan. (diend)

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:05 WIB

Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan foto bersama usai salat subuh di Jamarot (ISTIMEWA).

Info Haji

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tuntaskan Rangkaian Armuzna

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:43 WIB