Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan PPPK saat mengikuti prosesi pelantikan di lapangan Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

Ribuan PPPK saat mengikuti prosesi pelantikan di lapangan Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan beberapa waktu lalu. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum juga cair.

Padahal, para pegawai tersebut telah resmi dilantik pada Rabu (17/12/2025) dan seharusnya mulai menerima honor pada awal tahun ini.

Sejumlah PPPK Paruh Waktu mengeluhkan kondisi tersebut. Salah satunya guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Kadur yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Ia mengaku belum menerima gaji sepeser pun sejak dilantik.

“Masih nol rupiah,” ujarnya singkat.

Ia juga menuturkan, sebelum resmi dilantik, proses pencairan honor kerap tidak menentu. Nominal yang diterima pun relatif kecil, yakni sekitar Rp600 ribu per bulan.

Baca juga :  Jadi Korban Begal Payudara, Perempuan di Pamekasan Lapor Polisi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, menjelaskan bahwa pembayaran honor PPPK Paruh Waktu bukan menjadi kewenangan pihaknya.

“Kalau honor, itu bukan ranah kami. Prosesnya ada di OPD terkait dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Basri Yulianto, membenarkan bahwa honor PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disdikbud hingga kini belum cair.

“Iya, untuk PPPK Paruh Waktu memang belum. Kalau ASN yang reguler sudah cair. Ini masih dalam proses di keuangan,” katanya.

Baca juga :  Hanya Dari 4 Perusahaan, Pendapatan Sektor Migas Madura Tembus Rp 33,3 Triliun Pertahun

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan honor PPPK Paruh Waktu tersebut akan dibayarkan. (enk/nda)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Berita Terbaru