Sultan Madura Diperiksa Bawaslu Buntut Bagi-bagi Uang Gus Miftah

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultan Madura Diperiksa Bawaslu Buntut Bagi-bagi Uang Gus Miftah

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Bawaslu Pamekasan rupanya tidak main-main dalam menindak lanjuti dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah. Satu persatu saksi diperiksa.

Salah satunya, Haji Khairul Umam, si pemilik gudang tembakau tempat Gus Miftah bagi-bagi uang.

Sultan Madura yang karib disapa Haji Her itu diperiksa sekitar satu jam pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 19.00.

Haji Her diperiksa pasca Bawaslu Pamekasan memastikan bahwa aksi bagi-bagi uang yang viral di media sosial itu merupakan sebuah temuan.

Baca juga :  Berkat Dukungan Penuh BRI BO Pamekasan, Kolase Perca Batik Competition Sukses Digelar

Bahkan, diduga kuat terjadi pelanggaran pemilu pada kejadian tersebut. Yakni, pelanggaran dugaan money politic atau politik uang.

Pantauan Klik Madura, Haji Her tampak santai saat memenuhi panggilan Bawaslu Pamekasan. Dia mengenakan baju hitam dan sarung.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan pemanggilan Haji Her berkaitan dengan aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.

Haji Her diperiksa sebagai pemilik tempat. Dia dicecar lebih dari 20 pertanyaan. “Kami mengklarifikasi pemilik tempat kejadian tersebut, Bapak Khairul Umam,” katanya.

Di tempat terpisah, Haji Her mengakui menghadiri undangan dari Bawaslu Pamekasan. Dia menjawab pertanyaan yang diajukan lembaga pengawas pesta demokrasi itu.

Baca juga :  Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

“Saya sampaikan bahwa kejadian itu spontanitas, bahwa memang uang itu milik saya. Hal itu (bagi-bagi uang) sudah menjadi kebiasaan saya dengan karyawan-karyawan,” katanya.

Dengan demikian, Haji Her berharap masyarakat tidak langsung menghakimi. Sebab, bagi-bagi uang tersebut sama sekali tidak bermuatan politik. (diend)

Berita Terkait

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya
Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:26 WIB

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB