Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok, Satpol PP Sumenep Kumpulkan Puluhan Pedagang Eceran

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi tentang ketentuan cukai rokok. Kegiatan tersebut menghadirkan 25 pedagang rokok eceran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Laili Maulidi mengungkapkan, tujuan mengumpulkan pedagang rokok eceran untuk mensosialisasikan ketentuan cukai rokok Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yakni, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021.

PMK tersebut mengatur tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dalam tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.

Baca juga :  Poster Milik BMT NU Jawa Timur Dipaku di Pohon, Satpol PP Sumenep Pastikan Langgar Aturan

“Kita berikan pemahaman langsung kepada pedagang rokok eceran agar memahami betul peratur yang ada terkait cukai,” terangnya, Selasa (29/08/2023).

Sebanyak 25 pedagang rokok eceran yang dihadirkan itu merupakan tahap pertama. Kemudian, akan mengumpulkan minimal 100 orang pada tahap ke dua.

Pihaknya mengaku terus berupaya mencegah adanya peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Sumenep. Upaya yang sudah dilakukan, mendatangi toko-toko yang tersebar di desa-desa.

Saat ke toko-toko, pihaknya memberikan pemahaman secara harmonis dan massif. Dan para pedagang, kata dia, sedikit banyak menyadari akan bahayanya peredsran rokok ilegal.

Baca juga :  Usai Dilantik, PK PMII STKIP PGRI Sumenep Siap Jadi Pionir Pendidikan Bagi Masyarakat

“Kita lakukan secara harmoni kepada pedagang. Karena tugas kita adalah mensosialisasikan,” ungkapnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking
Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep
RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura
Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan
Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta
Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal
Sumenep-Bangkalan Dapat Jatah BSPS Paling Banyak, Padahal Sampang Paling Miskin
Fantastis!! 14 Pimpinan RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Nikmati Jaspel dan Tukin Ratusan Juta

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:14 WIB

Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:51 WIB

RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:02 WIB

Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:53 WIB

Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB