Polisi Sumenep yang Diduga Jual Sabu ke Wartawan Terancam Kurungan 8 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Salah seorang oknum anggota Polres Sumenep berinisial SG diduga menjual narkotika jenis sabu kepada dua orang yang mengaku wartawan di Sumenep. Masing-masing oknum yang mengaku wartawan itu berinisial AF dan MR.

Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono menjelaskan, Satreskoba Polres Sumenep sebelumnya berhasil mengungkap penggunaan sabu-sabu oleh AF dan MR. Dua orang itu mengaku sebagai wartawan.

Penyidik terus melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka AF dan MR mengaku membeli dari oknum anggota kepolisian Polres Sumenep berinisial SG.

“Setelah itu, oknum polisi berinisial SG digeledah dan ditangkap paksa pada Selasa (30/05/2023),” paparnya.

Baca juga :  Pengrajin Ukiran Protes Tak Dilibatkan Pameran UMKM Bhayangkari Polres Sumenep

Berdasarkan informasi yang dikantongi, oknum polisi berinisial SG itu memperoleh sabu-sabu dengan membeli dari inisial AL. Dia merupakan seorang pengedar yang telah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah poket yang diduga berisi sabu, pipet penghisap sabu, sekrup dari sedotan, jaket jeans, serta jaket berwarna hijau dan hitam yang diduga sebagai tempat menyimpan sabu,” ungkapnya.

Kompol Soekris berjanji, akan terus melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut. Tujuannya, agar seluruh jaringan yang terafiliasi di dalamnya dapat terungkap ke permukaan.

Baca juga :  Tahun 2022, Satu Juta Lebih Wisatawan Eksplore Keindahan Sumenep

“Atas perbuatannya, tiga tersangka inisial AF, MR dan SG diganjar Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 8 tahun penjara,” (fix/diend)

Berita Terkait

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan
Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari
Bupati Sumenep Dorong KEN Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata hingga Tingkat Nasional
Bupati Fauzi Apresiasi Kreativitas Anak Sumenep dalam Lomba Mewarnai
Dana Umrah Rp400 Juta Diduga Digelapkan, Polresta Sumenep Amankan Pria Asal Batuan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bekuk Dua Pria di Saronggi, Sabu 2,14 Gram Disita
Terbuai Janji Bakal Dinikahi, Perempuan Asal Sumenep Dicabuli hingga Hamil
Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Bupati Sumenep Dorong KEN Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata hingga Tingkat Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Bupati Fauzi Apresiasi Kreativitas Anak Sumenep dalam Lomba Mewarnai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Dana Umrah Rp400 Juta Diduga Digelapkan, Polresta Sumenep Amankan Pria Asal Batuan

Berita Terbaru