Penggunaan Cantrang dan Bom Ikan Marak di Masalembu, Nelayan Pertanyakan Ketegasan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi luapan air sungai di Desa Ragang, Kecamatan Waru, Pamekasan setelah diterjang hujan deras.

Kondisi luapan air sungai di Desa Ragang, Kecamatan Waru, Pamekasan setelah diterjang hujan deras.

SUMENEP, klikmadura.id – Penggunaan alat tangkap cantrang dan bom ikan marak terjadi di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Akibatnya, nelayan lokal dirugikan.

Salah satu nelayan Masalembu Jailani mengatakan, hasil tangkapan ikan yang biasanya mencapai 1 ton, akibat diduga adanya alat tangkap berupa cantrang dan bom ikan menjadi 500-600 kilogram.

Kata Jailani, cantrang dan bom ikan sangat jelas berdampak buruk. Bagaimana tidak, ucapnya, ikan-ikan di Masalembu disapu bersih sehingga nelayan tradional yang merupakan penduduk pribumi hanya merasakan dampak negatifnya.

Baca juga :  Tiga Desa di Pamekasan Tak Ajukan BLT DBHCHT 2023
Posko penolakan terhadap alat tangkap cantrang dan bom ikan di Pulau Masalembu.

“Ini sangat merugikan kami para nelayan tradisional Masalembu. Ikan merupakan pendapatan kita,” katanya, Selasa (25/07/2023).

Selain itu, cantrang dan bom ikan mengeruk tanpa pandang bulu di Masalembu, sampai terumbu karang yang menjadi rumah bagi ikan ikut hancur.

Hal itu menjadi ancaman bagi nelayan Masalembu yang notabene adalah nelayan tradisional, maka tak heran konflik antar nelayan intensitasnya begitu tinggi.

Tidak hanya itu, tahun 2022 lalu ada kapal besar bermuatan batu bara sempat karam tepat di perairan Masalembu sehingga mencemari perairan sekitar.

Baca juga :  Polisi Sumenep yang Diduga Jual Sabu ke Wartawan Terancam Kurungan 8 Tahun Penjara

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkab Sumenep dalam hal ini Dinas Perikanan maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memerhatikan nasib nelayan Masalembu seperti kesejahteraan yang jauh dari kata sejahtera.

“Apa peran mereka selama ini,” kesalnya.

Dia menegaskan, segera bentuk larangan cantrang, segera tetapkan kawasan Masaelmbu sebagai zona tangkap nelayan tradisional agar tidak ada lagi ancaman.

“Segera tetapkan kawasan laut masalembu sebagai kawasan ekosistem esensial atau lindung agar ada perlindungan bagi biodiversitas laut di sana, serta memperjelas zona rute kapal pengangkut agar tidak sembarangan lewat, mematuhi SOP dan lingkungan,” tegasnya.

Baca juga :  DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru

“Dan tolak PP No. 26 Tahun 2023 terkait tambang dan ekspor pasir laut. Karena keberadaannya akan semakin memperparah ekosistem laut Masalembu, serta menjadi ancaman bagi masa depan nelayan tradisional,” pungkasnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan
Bupati Fauzi Ajak Pelajar Sumenep Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital
Bupati Fauzi Turun Tangan Atasi Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Terdampak
DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru
Praktik Renang Berujung Duka, Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal di Sungai Nangka
Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean, Diduga Cabuli Anak di Ruang Guru SD
Hadiri Kick Off Peringatan HSN 2026, Bupati Fauzi: Momentum Menghargai Perjuangan Para Syuhada

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Fauzi Ajak Pelajar Sumenep Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Bupati Fauzi Turun Tangan Atasi Kekeringan, 1,2 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Terdampak

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:55 WIB

DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB