Pembabatan Pohon Mangrove di Pesisir Tlanakan Pamekasan Ditangani Pemprov Jatim

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan pohon mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan terus didalami.

Kasus dugaan tindak kejahatan lingkungan itu ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan Abdul Fata melaui Kepala Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Saiful Bahri menyampaikan, kasus pembabatan hutan mangrove itu ditangani DKP Provinsi Jatim.

“Kami sudah menyampaikan ke DKP provinsi kaitannya dengan pembabatan pohon mangrove itu,” katanya, Senin (18/3/2024).

Dijelaskan, persoalan pembabatan pohon mangrove itu disampaikan secara resmi dengan mengirim surat.

Baca juga :  Peringati Hari Ibu ke-97, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Apel Pagi Bernuansa Kebaya

Sebagai respons atas surat tersebut, tim dari DKP Provinsi Jatim turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan analisa beberapa waktu lalu.

Namun, hasil analisa tersebut belum turun. Diskan Pamekasan menunggu hasil tersebut untuk mengetahui tindak lanjut kasus pembabatan hutan mangrove tersebut.

Saiful Bahri menyampaikan, penanganan pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat itu bukan kewenangannya.

Dengan demikian, pihaknya hanya berwenang menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan kepada DKP Provinsi Jatim.

“Kewenangan pengelolaan pesisir itu ada di provinsi bukan ada di kami. Jadi memang sejauh ini kami sifatnya hanya menyampaikan dan melaporkan atas kejadian tersebut, terkait dengan kebijakan seperti apa? itu kewenangan provinsi,” terangnya.

Baca juga :  Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Untuk diketahui, aktivitas pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan sempat viral.

Akibatnya, sejumlah pihak turun karena aktivitas tersebut dianggap merusak lingkungan. Akhirnya, pembabatan hutan mangrove dihentikan.

Usut punya usut, ternyata ada nama Herman Kusnadi di balik pembabatan pohon mangrove itu. Dia bukan orang sembarangan.

Herman Kusnadi pernah menjabat Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan. Bahkan, saat sekarang dia menjadi ketua partai dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pamekasan namun gagal. (diend)

Berita Terkait

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Tumpukan deriken dan tabung gas LPG di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 02:46 WIB