Menteri KKP Bakal Turunkan Tim Cek SHM Laut Kampung Tapakerbau Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Polemik reklamasi pantai di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep terdengar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek sertifikat hak milik (SHM) pantai tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan di atas laut tersebut.

Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Trenggono menyampaikan, KKP akan melakukan investigasi dengan menurunkan tim ke Sumenep. Tim tersebut juga akan mengkaji dampak reklamasi pantai tersebut terhadap pengelolaan laut di wilayah Kampung Tapakerbau.

Baca juga :  Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan

“Kita turunkan tim ke sana,” kata Trenggono saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Trenggono mengakui bahwa temuan penerbitan SHM di wilayah perairan tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep. Sebelumnya, hal serupa ditemukan di Surabaya, Bekasi, Sidoarjo dan Batam.

“Sekarang ada juga di Surabaya dan Sidoarjo, kita melakukan investigasi juga ke sana,” katanya kepada awak media.

KKP berwenang memeriksa dari aspek administratif. Dengan demikian, pihaknya akan mengecek administrasi berupa SHM yang diklaim dimiliki persorangan atas lahan di atas laut itu.

Baca juga :  Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Serahkan Diri, Polisi Tegaskan Proses Hukum Transparan

Informasi yang dihimpun Klik Madura, seluas 20 hektare pantai Kampung Tapakerbau dimiliki perseorangan dengan bukti SHM. Lahan tersebut dikabarkan akan direklamasi untuk pembangunan tambak.

Penggarapan lahan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Pemicunya, karena pembangunan tambak itu dinilai akan merusak ekosistem laut dan berdampak pada perekonomian warga sekitar yang mayoritas mata pencahariannya adalah melaut.

Ketegangan sempat terjadi pada April 2023 lalu antara warga dengan pemilik SHM itu. Sebab, pemilik SHM dengan dibantu pemerintah desa mendatangkan alat berat berupa eskavator. Warga akhirnya turun dan mengusir alat berat tersebut.

Baca juga :  Gandeng KPK, Inspektorat Sumenep Komitmen Berantas Tindak Pidana Korupsi

Kali ini, warga kembali bersiaga. Sebab, pemerintah desa melalui kuasa hukumnya kembali melayangkan surat pemberitahuan akan melanjutkan reklamasi. (diend)

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru