Penggunaan Cantrang dan Bom Ikan Marak di Masalembu, Nelayan Pertanyakan Ketegasan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi luapan air sungai di Desa Ragang, Kecamatan Waru, Pamekasan setelah diterjang hujan deras.

Kondisi luapan air sungai di Desa Ragang, Kecamatan Waru, Pamekasan setelah diterjang hujan deras.

SUMENEP, klikmadura.id – Penggunaan alat tangkap cantrang dan bom ikan marak terjadi di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Akibatnya, nelayan lokal dirugikan.

Salah satu nelayan Masalembu Jailani mengatakan, hasil tangkapan ikan yang biasanya mencapai 1 ton, akibat diduga adanya alat tangkap berupa cantrang dan bom ikan menjadi 500-600 kilogram.

Kata Jailani, cantrang dan bom ikan sangat jelas berdampak buruk. Bagaimana tidak, ucapnya, ikan-ikan di Masalembu disapu bersih sehingga nelayan tradional yang merupakan penduduk pribumi hanya merasakan dampak negatifnya.

Baca juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Cek SHM Laut Dusun Tapakerbau Sumenep
Posko penolakan terhadap alat tangkap cantrang dan bom ikan di Pulau Masalembu.

“Ini sangat merugikan kami para nelayan tradisional Masalembu. Ikan merupakan pendapatan kita,” katanya, Selasa (25/07/2023).

Selain itu, cantrang dan bom ikan mengeruk tanpa pandang bulu di Masalembu, sampai terumbu karang yang menjadi rumah bagi ikan ikut hancur.

Hal itu menjadi ancaman bagi nelayan Masalembu yang notabene adalah nelayan tradisional, maka tak heran konflik antar nelayan intensitasnya begitu tinggi.

Tidak hanya itu, tahun 2022 lalu ada kapal besar bermuatan batu bara sempat karam tepat di perairan Masalembu sehingga mencemari perairan sekitar.

Baca juga :  Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkab Sumenep dalam hal ini Dinas Perikanan maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memerhatikan nasib nelayan Masalembu seperti kesejahteraan yang jauh dari kata sejahtera.

“Apa peran mereka selama ini,” kesalnya.

Dia menegaskan, segera bentuk larangan cantrang, segera tetapkan kawasan Masaelmbu sebagai zona tangkap nelayan tradisional agar tidak ada lagi ancaman.

“Segera tetapkan kawasan laut masalembu sebagai kawasan ekosistem esensial atau lindung agar ada perlindungan bagi biodiversitas laut di sana, serta memperjelas zona rute kapal pengangkut agar tidak sembarangan lewat, mematuhi SOP dan lingkungan,” tegasnya.

Baca juga :  Waspada! 800 Balita di Sumenep Terjangkit Penyakit Campak

“Dan tolak PP No. 26 Tahun 2023 terkait tambang dan ekspor pasir laut. Karena keberadaannya akan semakin memperparah ekosistem laut Masalembu, serta menjadi ancaman bagi masa depan nelayan tradisional,” pungkasnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko
Polsek Sapeken Amankan 10 Botol Arak Bali, Diduga Hendak Diedarkan
Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 
Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers
Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani
FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:38 WIB

Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Polsek Sapeken Amankan 10 Botol Arak Bali, Diduga Hendak Diedarkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:31 WIB

Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani

Berita Terbaru