Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Berlanjut, Polres Pamekasan Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pengeroyokan anggota TNI pada acara pertunjukan musik daul di Kelurahan Jungcancang, Kecamatan Kota Pamekasan, Minggu (24/3/2024) berlanjut.

Penyidik Polres Pamekasan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

Hasilnya, korps bhayangkara tersebut menetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana kriminal berupaya pengeroyokan tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI aktif itu masuk tahap penyidikan.

Bahkan, beberapa orang yang diduga pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait kejadian di musik ul daul memang ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebaga tersangka,” katanya.

Baca juga :  Polres Sampang Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pinggir Pantai Camplong

Meski demikian, tersangka tindak pidana pengeroyokan tersebut belum diamankan oleh penyidik.

“Sementara belum ada yang diamankan, inshaallah kami akan terus menindaklanjuti kejadian ini,” terang mantan Kapolsek Palengaan itu.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 01.30 di Jalan R. Abdul Aziz, Kelurahan Jungcancang, Kecamatan Kota, Pamekasan.

Pengeroyokan itu bermula saat anggota TNI meminta pertunjukan musik daul dihentikan sementara.

Alasannya, karena dia hendak mengeluarkan mobil untuk kembali ke Surabaya.

Salah salah satu grup musik daul tidak berkenan sehingga berujung pada tindakan melanggar hukum tersebut. (diend)

Baca juga :  Polsek Tamberu Gagalkan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Ratusan Liter BBM Diamankan

Berita Terkait

Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat
Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank
Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor
Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 03:23 WIB

Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 06:10 WIB

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Selasa, 1 September 2026 - 05:29 WIB

Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Berita Terbaru