Kabar Gembira!! Rekrutmen 311 PPPK Pemkab Sumenep 2023 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Peejanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Dibukanya PPPK Pemkab Sumenep tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Kepala BKPSDM Sumenep Ahmad Masuni mengatakan, rektrutmen PPPK itu merupakan kesempatan besar bagi putra/putri terbaik Sumenep untuk menjadi abdi negera. “Siapa yang berminat silakan bisa mendaftarkan diri sesuai prosedur yang ada,” ucapnya, Selasa (19/09/2023).

Baca juga :  Aplikasi Wondr by BNI Error, Nasabah di Sumenep Mengeluh

Adapun formasi yang dibutuhkan sebanyak 311. Dari 311 kuota itu, didominasi guru sebanyak 183 yang sebagian besar adalah agama sebanyak 133, tenaga teknis 64 dan kesehatan 64. ”Formasi guru agama terbesar pada rekrutmen PPPK tahun ini,” terangnya.

Persyaratan umum, jabatan guru paling rendah umur 20 tahun dan paling tinggi umur 59 tahun pada saat pendaftaran. Untuk jabatan fungsional kesehatan dan teknis paling rendah umur 20 – 57 tahun pada saat pendaftaran.

Persyaratan khusus, pelamar PPPK jabatan fungsional guru mengacu pada keputusan Menteri PAN RB Nomor 649 tahun 2023. Jadwal pelaksanaan, pengumuman seleksi dimulai sejak 19 September – 3 Oktober 2023, pendaftaran 20 September – 9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September – 12 Oktober 2023.

Baca juga :  Gawat! Catatan Transaksi Duit Haram BSPS ke Oknum Wartawan Disita Kejati Jatim

Pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober, masa sanggah 17-19 Oktober, jawab sanggah 17-21 oktober, pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober, penarikan data final 27-29 Oktober.

Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober – 2 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat kompetensi 3-6 November, pelaksanaan seleksi kompetensi 8 Nivember – 2 Desember.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November – 4 Desember 2023, pengumuman kelulusan 4-13 Desember, pengisian DRH NI PPPK dari 14 Desember – 12 Januari, dan usul penetapan NI PPPK 13 Januari – 11 Februari 2023. (fix/diend)

Baca juga :  Gelar Wasana Warsa Perdana, SDN Bugih 3 Lepas 79 Siswa secara Simbolis  

Berita Terkait

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB