Kabar Gembira!! Rekrutmen 311 PPPK Pemkab Sumenep 2023 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Peejanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Dibukanya PPPK Pemkab Sumenep tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Kepala BKPSDM Sumenep Ahmad Masuni mengatakan, rektrutmen PPPK itu merupakan kesempatan besar bagi putra/putri terbaik Sumenep untuk menjadi abdi negera. “Siapa yang berminat silakan bisa mendaftarkan diri sesuai prosedur yang ada,” ucapnya, Selasa (19/09/2023).

Baca juga :  Gelontorkan Anggaran Rp 100 Miliar, Gedung Baru Kantor DPRD Sumenep Usung Konsep Go Green

Adapun formasi yang dibutuhkan sebanyak 311. Dari 311 kuota itu, didominasi guru sebanyak 183 yang sebagian besar adalah agama sebanyak 133, tenaga teknis 64 dan kesehatan 64. ”Formasi guru agama terbesar pada rekrutmen PPPK tahun ini,” terangnya.

Persyaratan umum, jabatan guru paling rendah umur 20 tahun dan paling tinggi umur 59 tahun pada saat pendaftaran. Untuk jabatan fungsional kesehatan dan teknis paling rendah umur 20 – 57 tahun pada saat pendaftaran.

Persyaratan khusus, pelamar PPPK jabatan fungsional guru mengacu pada keputusan Menteri PAN RB Nomor 649 tahun 2023. Jadwal pelaksanaan, pengumuman seleksi dimulai sejak 19 September – 3 Oktober 2023, pendaftaran 20 September – 9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September – 12 Oktober 2023.

Baca juga :  Mas Kiai Fikri: Masyarakat Sumenep Sudah Muak dengan Janji Manis

Pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober, masa sanggah 17-19 Oktober, jawab sanggah 17-21 oktober, pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober, penarikan data final 27-29 Oktober.

Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober – 2 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat kompetensi 3-6 November, pelaksanaan seleksi kompetensi 8 Nivember – 2 Desember.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November – 4 Desember 2023, pengumuman kelulusan 4-13 Desember, pengisian DRH NI PPPK dari 14 Desember – 12 Januari, dan usul penetapan NI PPPK 13 Januari – 11 Februari 2023. (fix/diend)

Baca juga :  Akhmad Ma'ruf: Madura Wajib Jadi Provinsi

Berita Terkait

311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura
Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:24 WIB

311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Berita Terbaru