Akhmad Ma’ruf: Madura Wajib Jadi Provinsi

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Ketua Umum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf konsisten mendukung berpisahnya Madura dari Provinsi Jawa Timur.

Berbagai upaya dilakukan oleh pengusaha sukses asal Sumenep tersebut. Salah satunya, pada tahun 2015 dia menjadi aktor intelektual deklarasi Madura provinsi di Bangkalan.

Deklarasi itu sangat penting bagi masyarakat Madura. Sebab, kegiatan yang digelar di Gedung Rato Ebhu Bangkalan itu menjadi cikal bakal pengajuan judicial review UU 23/2014 tentang Pemda yang menjadi penghalang terbentuknya Madura menjadi provinsi.

Akhmad Ma’ruf menyampaikan, semangat perjuangan memisahkan Madura dari Jawa Timur tidak pernah pudar. Berbagai peluang yang ada akan dimanfaatkan demi terwujudnya cita-cita mulia itu.

Baca juga :  Peternak Wajib Waspada! 547 Ekor Sapi di Pamekasan Terjangkit PMK

Menurut Ma’ruf, berdirinya Madura provinsi bukan sekadar keinginan. Tetapi, lebih pada kebutuhan untuk mendorong kemajuan Pulau Garam.

Pembangunan di Madura dinilai masih stagnan. Tidak ada perkembangan yang signifikan. Jika Madura menjadi provinsi, diyakini akan berkembang pesat.

“Jika Madura jadi provinsi, Madura akan lebih maju dan berkembang. Untuk itu, Madura, wajib jadi provinsi,” kata Ma’ruf saat siniar di Studio Klik Madura.

Pengusaha sukses berskala internasional menyampaikan, jika melihat dari dekat, kondisi Madura masih sangat timpang dari berbagai aspek.

Mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Ketimpangan itu bisa teratasi jika Madura mandiri dengan menjadi provinsi sendiri.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Dorong Perluasan Cakupan UHC di Kabupaten Sampang

“Mari bersama-sama berjuang untuk Madura lebih baik dari sektor ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya dengan menjadikan Madura sebagai provinsi,” ujar pria yang juga Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau itu. (diend)

Berita Terkait

478 Mahasiswa dari 16 Prodi Diwisuda, Rektor UIM Tekankan Nilai Islam Tetap Dipertahankan
Rektor UIM Sandang Gelar Doktor, Tekankan Transformasi Akademik dan Peran Kiai dalam Kesalehan Sosial
Serapan DBHCHT Pamekasan Rendah, Akhir Tahun Baru 54,20 Persen
Siswa SDN Tamberu 2 Masih Belajar di Tenda Darurat, DP Desak Disdikbud Pamekasan Bangun Kelas Semi Permanen
Pemkab Pamekasan Usulkan Pembangunan Gedung SDN Tamberu 2 ke Kemendikdasmen RI
AJP Luncurkan Buku Pamekasan Mencari Identitas, Dorong Pemerintah Lebih Tepat Menentukan Arah Kebijakan
SIGANTENG TENAN Antarkan Pemkab Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif IGA 2025
Sigap Layani Masyarakat, PLN UP3 Madura Raih Penghargaan Quick Response Service

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:43 WIB

478 Mahasiswa dari 16 Prodi Diwisuda, Rektor UIM Tekankan Nilai Islam Tetap Dipertahankan

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:16 WIB

Rektor UIM Sandang Gelar Doktor, Tekankan Transformasi Akademik dan Peran Kiai dalam Kesalehan Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WIB

Serapan DBHCHT Pamekasan Rendah, Akhir Tahun Baru 54,20 Persen

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:57 WIB

Siswa SDN Tamberu 2 Masih Belajar di Tenda Darurat, DP Desak Disdikbud Pamekasan Bangun Kelas Semi Permanen

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:05 WIB

AJP Luncurkan Buku Pamekasan Mencari Identitas, Dorong Pemerintah Lebih Tepat Menentukan Arah Kebijakan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Menghidupkan Kembali Asa UNU Madura

Jumat, 12 Des 2025 - 13:27 WIB