Dugaan Money Politic Paslon KHARISMA Naik Tahap Penyidikan, Tim Hukum: Kegiatan itu Hajatan Keluarga Bukan Kampanye

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bawaslu Pamekasan terlihat serius menangani dugaan pelanggaran pemilu berupa praktik money politic yang menyeret Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan KH. Kholulirrahman-Sukriyanto (Kharisma).

Terbukti, lembaga yang bertugas mengawasi jalannya Pilkada 2024 itu menaikkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, pihaknya menggelar pembahasan kedua dengan aparat kepolisian dan kejaksaan.

Hasil dari pembahasan tersebut, memutuskan untuk meningkatkan dugaan ini ke tahap penyidikan. Sebab, diduga kuat terjadi pelanggaran berupa politik uang.

“Dugaan itu sudah ditingkatkan ke penyidikan, artinya diduga kuat terjadi pelanggaran money politic,” katanya singkat.

Baca juga :  Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju' di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Paslon Kharisma Wahyudi mengatakan, seharusnya Bawaslu melihat lebih jeli terhadap perkara yang ditangani. Dugaan money politic yang ditujukan kepada paslon nomor urut 2 itu jelas tidak benar.

Ada beberapa fakta yang menyangkal bahwa Paslon Kharisma melakukan pelanggaran pemilu berupa money politic. Pertama, kegiatan tersebut bukan kampanye tetapi hajatan keluarga.

“Tradisi di wilayah Pantura, ketika ada hajatan maka sanak famili akan berkumpul untuk istighasah. Jumlah yang datang juga banyak,” katanya.

Kedua, kegiatan tersebut digelar oleh warga yang kebetulan menjadi simpatisan. Mereka bukan tim pemenangan dan bukan relawan sehingga kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan partisipan bukan kegiatan resmi paslon.

Baca juga :  Soal Nomor Urut, MANDAT Artikan Tanda Kemenangan, JIMAD SAKTEH Sebut Lanjutkan Pengabdian

Kemudian, perihal stiker Paslon Kharisma, dipastikan bukan stiker resmi yang dikeluarkan tim pemenangan. Terbukti, desain stiker tersebut tidak identik dengan stiker resmi yang didaftarkan ke KPU Pamekasan.

Perihal Cawabup Syukri yang hadir dalam kegiatan tersebut, Wahyudi menyebut acaranya berbeda. Syukri hadir dalam kegiatan lain tetapi dalam satu tempat sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan bagi-bagi amplop yang terekam video itu.

“Jadi kesimpulan kami, tidak tepat jika video bagi-bagi amplop itu dikaitkan dengan Paslon Kharisma. Bawaslu Pamekasan harus jeli melihat itu,” katanya.

Baca juga :  KPU RI hingga Jajaran Pejabat Penting Jawa Timur Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan

Wahyudi mengaku menghargai proses yang dilakulan Bawaslu Pamekasan. Tetapi, jika ada keputusan yang tidak tepat dan cenderung merugikan, pasti akan dilawan.

Diketahui sebelumnya, dalam video berdurasi singkat terlihat waega membagikan amplop berisi uang dan stiker bergambar Paslon Kharisma kepada warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Menariknya, dalam acara tersebut juga terlihat Calon Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto. Bahkan, mantan Kades Blaban itu memberikan sambutan di hadapan masyarakat. (ibl/pen)

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru