Polda Jatim Periksa Pejabat BPN Sumenep hingga Kades Terkait SHM Laut Tapakerbau, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) kawasan laut Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep menjadi atensi Polda Jatim.

Ditreskrim Polda Jatim memeriksa 6 pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep dan Kepala Desa (Kades) Gersik Putih. Bahkan, korps bhayangkara akan segera melakukan gelar perkara.

Dikutip dari DetikJatim, pejabat BPN Sumenep yang diperiksa oleh Polda Jatim bukan hanya pegawai aktif. Tetapi, pegawai yang sudah pensiun juga diperiksa.

Data-data SHM yang diterbitkan BPN Sumenep pada tahun 2009 dan beberapa dokumen penting dibawa ke Mapolda Jatim untuk bahan penyelidikan dan penyelidikan.

Baca juga :  Lestarikan Kesenian dan Budaya Madura, Disparbudpora Sumenep Gelar Seminar

Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah membenarkan pemeriksaan kepada pejabat BPN Sumenep dan kades tersebut.

Bahkan, dimungkinkan pekan depan kasus privatisasi laut yang terjadi sejak beberapa tahun lalu itu akan naik ke tahap penyidikan.

“Minggu depan insyaallah gelar (perkara), naik sidik,” kata AKBP Deky Hermansyah kepada awak media.

Langkah tegas Polda Jatim mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan privatisasi laut itu.

“Jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas,” kata aktivis Pemerhati Lingkungan Madura, Fathorrahman.

Baca juga :  Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Sampang, Direskrimum Polda Jatim Periksa 10 Saksi

Pengusaan laut oleh perorangan di Dusun Tapakerbau seluas 21 hektare itu mendapat penolakan dari warga setempat. Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan intensif dari aparat kepolisian, masyarakat bisa mendapat keadilan hukum. (diend)

Berita Terkait

RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan
Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim
SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura
Bupati Fauzi Dorong Kuota 20 Persen Mahasiswa FK UTM untuk Putra-Putri Kepulauan Sumenep
Kinerja PLN UP3 Madura Sinergi dengan Pemkab Sumenep, Resmi Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Realisasi PAD Lampaui Target, Pemkab Sumenep Cetak WTP ke-9 dan Surplus Anggaran Rp 317 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:36 WIB

RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:34 WIB

Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:06 WIB

Laporan Sejak 2021, Kasus Dugaan Penyerobotan Pantai untuk Pelabuhan TUKS Masuk Gelar Perkara Kedua

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:38 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Jalan Terus, Kejari Pastikan Segera Diekspose ke Kejati Jatim

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:22 WIB

SOMA dan Jamasan Aeng Tongtong Gelar Pameran Keris, Mahasiswa DKV Unija Angkat Warisan Budaya Madura

Berita Terbaru