Polda Jatim Periksa Pejabat BPN Sumenep hingga Kades Terkait SHM Laut Tapakerbau, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) kawasan laut Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep menjadi atensi Polda Jatim.

Ditreskrim Polda Jatim memeriksa 6 pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep dan Kepala Desa (Kades) Gersik Putih. Bahkan, korps bhayangkara akan segera melakukan gelar perkara.

Dikutip dari DetikJatim, pejabat BPN Sumenep yang diperiksa oleh Polda Jatim bukan hanya pegawai aktif. Tetapi, pegawai yang sudah pensiun juga diperiksa.

Data-data SHM yang diterbitkan BPN Sumenep pada tahun 2009 dan beberapa dokumen penting dibawa ke Mapolda Jatim untuk bahan penyelidikan dan penyelidikan.

Baca juga :  Operasi Patuh Semeru 2023 Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Diincar Polres Sumenep

Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah membenarkan pemeriksaan kepada pejabat BPN Sumenep dan kades tersebut.

Bahkan, dimungkinkan pekan depan kasus privatisasi laut yang terjadi sejak beberapa tahun lalu itu akan naik ke tahap penyidikan.

“Minggu depan insyaallah gelar (perkara), naik sidik,” kata AKBP Deky Hermansyah kepada awak media.

Langkah tegas Polda Jatim mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan privatisasi laut itu.

“Jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas,” kata aktivis Pemerhati Lingkungan Madura, Fathorrahman.

Baca juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Sumenep Gelar Donor Darah

Pengusaan laut oleh perorangan di Dusun Tapakerbau seluas 21 hektare itu mendapat penolakan dari warga setempat. Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan intensif dari aparat kepolisian, masyarakat bisa mendapat keadilan hukum. (diend)

Berita Terkait

Polsek Sapeken Amankan 10 Botol Arak Bali, Diduga Hendak Diedarkan
Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 
Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers
Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani
FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Polsek Sapeken Amankan 10 Botol Arak Bali, Diduga Hendak Diedarkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:31 WIB

Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Berita Terbaru