Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (KLIKMADURA)

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menerapkan kebijakan penghematan bahan bakar minyak bagi seluruh aparatur sipil negara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 yang diteken langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada 27 Maret 2026.

Langkah itu diambil sebagai respons atas dinamika global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada ketidakstabilan pasokan dan harga energi dunia. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Dalam aturan tersebut, seluruh ASN, termasuk pegawai non-ASN, pegawai BLUD hingga BUMD diwajibkan melakukan penghematan penggunaan BBM dalam aktivitas kedinasan sehari-hari.

Baca juga :  226 Napi Rutan Kelas II-B Sumenep Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

Menariknya, pemkab juga menetapkan setiap hari Jumat sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM. Pegawai dianjurkan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar instruksi administratif, melainkan bagian dari gerakan bersama menghadapi tantangan energi global.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa efisiensi energi itu penting. Ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga kontribusi daerah dalam menjaga stabilitas energi nasional,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi riil pegawai. ASN yang memiliki jarak tempuh lebih dari lima kilometer atau dalam kondisi mendesak tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.

Baca juga :  PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan

“Fleksibilitas tetap kami berikan. Yang terpenting adalah semangat untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM,” tambahnya.

Selain itu, pengecualian juga berlaku untuk layanan publik yang bersifat esensial seperti sektor kesehatan dan unit kerja dengan mobilitas tinggi.

Fauzi juga meminta seluruh kepala perangkat daerah hingga pimpinan BUMD untuk aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut di masing-masing unit kerja.

“Saya minta seluruh pimpinan OPD memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (nda)

Berita Terkait

Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan
Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:41 WIB

Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:27 WIB

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:43 WIB

AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB