226 Napi Rutan Kelas II-B Sumenep Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur diusulkan dapat remisi umum 17 Agustus 2023.

Perinciannya, sebanyak 213 laki-laki dan 13 orang perempuan. Total 226 orang yang diusulkan mendapat remisi umum 17 Agustus 2023.

Usulam potongan masa tahanan dari remisi umum tersebut beragam. Perinciannya, 57 orang diusulkan mendapat potongan masa tahanan 1 bulan dan 47 orang 2 bulan.

Kemudian, 3 bulan kepada 81 orang, 4 bulan 21 orang, 5 bulan 16 orang dan 6 bulan kepada 4 orang. Tolak ukur besaran remisi bagi WBP itu berdasarkan jumlah yang didapatkan sebelumnya.

Baca juga :  Tok! KPU Sumenep Tetapkan 877.135 DPT Pemilu 2024

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, 226 warga binaan itu masih diusulkan untuk mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada momentum kemerdekaan RI tahun ini.

“Ketetapannya berapa nanti tunggu hasilnya tepat tanggal 17 Agustus 2023,” jelasnya, Kamis (27/07/2023).

Dia berharap, dengan usulan tersebut dapat memberikan kebermafaatan kepada warga binaan agar terus berbuat sesuatu yang positif serta memberikan perubahan nanti setelah bebas dari masa tahanan.

Diketahui, penghuni rumah tahanan negara Sumenep saat ini berjumlah sebanyak 373 orang. Padahal, kapasitas hotel prodeo itu hanya 130 orang.

Baca juga :  Sebanyak 221 WBP Rutan Sumenep Resmi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Rutan Sumenep ada tiga blok. Dua khusus laki-laki dan satu blok khusus perempuan dengan total 19 kamar hunian. (fix/diend)

Berita Terkait

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:51 WIB

Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terbaru