Geliatkan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Terbitkan 8.139 Nomor Induk Berusaha

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerbitkan sebanyak 8.139 Nomor Induk Berusaha (NIB). Penerbitan nomor induk itu terhitung sejak Januari hingga 15 Agustus 2023.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding tahun 2022 yang hanya menerbitkan 4.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada periode yang sama. Namun, secara total mencapai 6.578.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep Abd. Rahman Riadi mengaku bahwa, penerbitan NIB di tahun 2023 cukup mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun 2022.

Baca juga :  Perahu Terbalik Saat Melaut di Perairan Pamekasan, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Menurut Rahman, kesadaran masyarakat dalam meningkatkan produk yang salah satunya didukung izin usaha menjadi faktor utama meningkatnya penerbitan NIB di Sumenep.

Dirinya mengungkapkan, mayoritas yang dikeluarkan nomor induk berusaha (NIB) itu adalah usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sekotor lainnya juga ada namun minimalis.

Dari 27 Kecamatan, Pemkab Sumenep paling banyak mengeluarkan izin usaha di lima kecamatan. Kecamatan kota sebanyak 2.765, Kalianget 885, Lenteng 793, Pragaan 771 dan Arjasa 614. Sisanya di Kecamatan lainnya.

“5 Kecamatan itu sebagai sample penerbitan NIB terbanyak dan terbesar dari yang lain,” jelasnya.

Baca juga :  Jadi Keynote Speaker di IAIN Madura, Bos MK Bakar Semangat Kepemimpinan Mahasiswa

Pihaknya memprediksi jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan sampai akhir tahun 2023 banyak, melihat anomi masyarakat meningkat. (fix/diend)

Berita Terkait

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!
Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean
Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS
Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan
Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk
Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean
Nelayan Kembali Usir Kapal Induk PT KEI, Desak Hentikan Aktivitas Migas di Laut Kangean
Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:37 WIB

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

Rabu, 5 November 2025 - 01:21 WIB

Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS

Selasa, 4 November 2025 - 14:28 WIB

Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan

Selasa, 4 November 2025 - 05:56 WIB

Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean

Berita Terbaru