Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rumah gedek. (Meta AI)

Ilustrasi rumah gedek. (Meta AI)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi melaporkan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Kejari Sumenep, Senin (28/4/2025).

Sejumlah data pendukung hasil temuan di lapangan dilampirkan dalam laporan tersebut. Meski demikian, bukti-bukti pendukung lainnya untuk mempercepat proses penyelidikan tetap dibutuhkan.

Dengan demikian, Kementerian PKP membuka layanan pengaduan yang siap menampung data-data dari masyarakat. Data-data tersebut bisa dikirim oleh masyarakat ke nomor WhatsApp (WA) 081110100888.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, Heri Jerman mengatakan, program BSPS yang digelontorkan untuk Kabupaten Sumenep sangat besar.

Baca juga :  Polda Jatim Turun Gunung, Dorong Polres Pamekasan Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi

Penerimanya mencapai 5.490 orang. Total anggaran untuk membangun rumah penerima manfaat program BSPS itu tembus di angka Rp 109 miliar.

“Ayo, masyarakat laporkan jika ada tenaga fasilitator, koordinator lapangan atau kepala desa yang bermain,” katanya.

Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, diharap mengadu ke nomor WA yang sudah disebar. Tujuannya, untuk mempercepat penanganan kasus dugaan mega korupsi itu.

“Buat video pengakuan penerima dan sertakan bukti-bukti otentik lainnya. Data yang valid akan membantu mempercepat penanganan perkara ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi BSPS itu telah bergulir di Kejari Sumenep. Belasan kepala desa turut dipanggil untuk diperiksa. Namun, sampai saat sekarang belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. (pen)

Baca juga :  Perang Para Begawan

Berita Terkait

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa
Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:51 WIB

Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Selasa, 28 April 2026 - 13:01 WIB

Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Berita Terbaru

Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto berbincang dengan para pengurus PMMKP di Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (ISTIMEWA)

Pamekasan

PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:16 WIB