Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rumah gedek. (Meta AI)

Ilustrasi rumah gedek. (Meta AI)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi melaporkan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Kejari Sumenep, Senin (28/4/2025).

Sejumlah data pendukung hasil temuan di lapangan dilampirkan dalam laporan tersebut. Meski demikian, bukti-bukti pendukung lainnya untuk mempercepat proses penyelidikan tetap dibutuhkan.

Dengan demikian, Kementerian PKP membuka layanan pengaduan yang siap menampung data-data dari masyarakat. Data-data tersebut bisa dikirim oleh masyarakat ke nomor WhatsApp (WA) 081110100888.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, Heri Jerman mengatakan, program BSPS yang digelontorkan untuk Kabupaten Sumenep sangat besar.

Baca juga :  Kodim Sumenep Kumpulkan 164 Kantong Darah, Siap Didistribusikan untuk Masyarakat

Penerimanya mencapai 5.490 orang. Total anggaran untuk membangun rumah penerima manfaat program BSPS itu tembus di angka Rp 109 miliar.

“Ayo, masyarakat laporkan jika ada tenaga fasilitator, koordinator lapangan atau kepala desa yang bermain,” katanya.

Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, diharap mengadu ke nomor WA yang sudah disebar. Tujuannya, untuk mempercepat penanganan kasus dugaan mega korupsi itu.

“Buat video pengakuan penerima dan sertakan bukti-bukti otentik lainnya. Data yang valid akan membantu mempercepat penanganan perkara ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi BSPS itu telah bergulir di Kejari Sumenep. Belasan kepala desa turut dipanggil untuk diperiksa. Namun, sampai saat sekarang belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. (pen)

Baca juga :  Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sampang, Tiga Broker CV Proyek Diperiksa Polda Jatim

Berita Terkait

Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026
Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui
GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita
Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan
Berharap Keberkahan, Bupati Fauzi Ajak OPD Sumenep Khatamkan 111.111 Kali Surat Al-Waqi’ah
Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Lewat JJS DPRD Sumenep
Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Dari Curat hingga Curanmor, 10 Tersangka Terseret Operasi Sikat Semeru 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Masuk Bui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

GPS Geruduk DPMD Sumenep, Soroti Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria di Kecamatan Lenteng, Sabu 0,50 Gram Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Pimpin Apel HSN 2026, Wabup Imam Hasyim Minta ASN Sumenep Perkuat Etos Kerja dan Kepatuhan terhadap Aturan

Berita Terbaru