Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rumah gedek. (Meta AI)

Ilustrasi rumah gedek. (Meta AI)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi melaporkan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Kejari Sumenep, Senin (28/4/2025).

Sejumlah data pendukung hasil temuan di lapangan dilampirkan dalam laporan tersebut. Meski demikian, bukti-bukti pendukung lainnya untuk mempercepat proses penyelidikan tetap dibutuhkan.

Dengan demikian, Kementerian PKP membuka layanan pengaduan yang siap menampung data-data dari masyarakat. Data-data tersebut bisa dikirim oleh masyarakat ke nomor WhatsApp (WA) 081110100888.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, Heri Jerman mengatakan, program BSPS yang digelontorkan untuk Kabupaten Sumenep sangat besar.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Sabotase Berkas Calon Kades Gugul, Kejari Pamekasan Tahan 5 Orang Panitia

Penerimanya mencapai 5.490 orang. Total anggaran untuk membangun rumah penerima manfaat program BSPS itu tembus di angka Rp 109 miliar.

“Ayo, masyarakat laporkan jika ada tenaga fasilitator, koordinator lapangan atau kepala desa yang bermain,” katanya.

Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, diharap mengadu ke nomor WA yang sudah disebar. Tujuannya, untuk mempercepat penanganan kasus dugaan mega korupsi itu.

“Buat video pengakuan penerima dan sertakan bukti-bukti otentik lainnya. Data yang valid akan membantu mempercepat penanganan perkara ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi BSPS itu telah bergulir di Kejari Sumenep. Belasan kepala desa turut dipanggil untuk diperiksa. Namun, sampai saat sekarang belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. (pen)

Baca juga :  Tim PLN UP3 Madura Menantang Laut Demi Penghijauan Pulau Gili Raja

Berita Terkait

SDT2Q Insan Permata Sumenep Mewisuda Para Penjaga Kalamullah, Satu Anak Khatam 30 Juz, Siswa Kelas 1 Hafal 15 Juz
Mahasiswa Kangean Kepung Kantor Bupati Sumenep, Tolak Survei Seismik Migas KEI
ASPRIM Surati Menteri ESDM Tolak Rencana Survei Seismik Migas di Pulau Kangean
Tolak Survei Seismik SKK Migas-Kangean Energy Indonesia, Masyarakat Pulau Kangean Turun Jalan
Tanggapi Keresahan Warga, SKK Migas-KEI Pastikan Survei Seismik di Pulau Kangean Pakai Metode OBN
Dapat Penolakan Keras, Berikut Titik Rencana Survei Seismik Migas PT. Kangean Energy Indonesia di Pulau Kangean
Datangi Diskominfo, PC PMII Sampang Soroti Kurangnya Keterbukaan Informasi Publik
Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Kangean Tolak Survei Seismik Migas PT. Kangean Energy Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:12 WIB

SDT2Q Insan Permata Sumenep Mewisuda Para Penjaga Kalamullah, Satu Anak Khatam 30 Juz, Siswa Kelas 1 Hafal 15 Juz

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:12 WIB

Mahasiswa Kangean Kepung Kantor Bupati Sumenep, Tolak Survei Seismik Migas KEI

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:56 WIB

ASPRIM Surati Menteri ESDM Tolak Rencana Survei Seismik Migas di Pulau Kangean

Senin, 16 Juni 2025 - 04:09 WIB

Tolak Survei Seismik SKK Migas-Kangean Energy Indonesia, Masyarakat Pulau Kangean Turun Jalan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:55 WIB

Tanggapi Keresahan Warga, SKK Migas-KEI Pastikan Survei Seismik di Pulau Kangean Pakai Metode OBN

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) itu di Lapangan Wira Manunggal Wicaksana, Mapolres Sampang.

Sampang

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:54 WIB