Anggota DPRD Sumenep Sebut Eksekutif Lalai Bayar Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka pada sebuah kegiatan. (FOTO: IG @prabowo).

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka pada sebuah kegiatan. (FOTO: IG @prabowo).

SUMENEP, KLIKMADURA – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat lalai terkait banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak hingga mencapai Rp30 juta.

“Ini sudah terindikasi lalai melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep, Suroyo, Jumat  (06/10/2023).

Padahal, lanjut Politisi Gerindra itu, kendaraan dinas adalah fasilitas operasional yang dipakai setiap hari dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu juga, masing-masing kendaraan dinas sudah ada dana khusus untuk pajaknya. Menjadi heran ketika hal itu sampai menunggak hingga mencapai Rp30 juta dengan ratusan unit. “Kenapa sampai menunggak pajak kendaraan dinas itu. Ada apa,” ujarnya.

Baca juga :  Rekapitulasi Hasil Pemilu di Pamekasan Dinilai Cacat Hukum, Saksi Bakal Lapor DKPP

Dia menegaskan, Pemkab Sumenep harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal apapun termasuk taat membayar pajak. Masyarakat saja taat pajak.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menunggak pajak kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat mencapai Rp30 juta per Oktober 2023.

Padahal, kendaraan dinas tersebut digunakan pegawai pemerintah untuk kegiatan operasional sehari-hari.

Tunggakan pajak Rp30 juta tersebut dengan jumlah total 129 unit kendaraan roda dua dan roda empat. Rinciannya, 129 unit kendaraan dinas itu merupakan akumulasi dari sisa yang menunggak sebelumnya dan baru. 68 yang lama dan 61 yang baru. Total 129 unit kendaraan.

Baca juga :  Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN

“Kalau kendaraan dinas yang lama itu tunggakannya Rp25 juta, sedangkan yang baru Rp5 juta,” papar Kepala Seksi Administrator Pelayanan (Adpel) KB Samsat Sumenep, Hidayaturrahman kemarin. (fix/diend)

Berita Terkait

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C
Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 
PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka
Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih
Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional
Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah
RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:22 WIB

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

Senin, 6 Juli 2026 - 03:33 WIB

Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:11 WIB

PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:55 WIB

Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:11 WIB

Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional

Berita Terbaru