Rekapitulasi Hasil Pemilu di Pamekasan Dinilai Cacat Hukum, Saksi Bakal Lapor DKPP

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah saksi partai politil dari dapil V Pamekasan yang meliputi Kecamatan Larangan, Galis dan Pademawu meradang.

Pasalnya, laporan dugaan kecurangan pemilu tidak ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu Pamekasan.

Dengan demikian, dua lembaga penyelenggara pemilu itu akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Abdussalam, salah satu saksi di Kecamatan Galis menilai, hasil rekapitulasi ditingkat kabupaten cacat secara hukum.

Sebab, penyelesaian nota keberatan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilaporkan oleh saksi belum diselesaikan oleh Bawaslu dan KPU Pamekasan.

Baca juga :  Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan

Misalnya, di Desa Taraban, terjadi masalah di semua TPS. Akan tetapi tidak diselesaikan di tingkat kabupaten.

Kemudian, di Kecamatan Pademawu, sengketa juga tidak diselesaikan. Tapi, tiba-tiba komisioner KPU Pamekasan langsung membaca hasil tanpa mendengarkan instruksi dari saksi-saksi partai politik.

“Bawaslu dan KPU tidak menyelesaikan sengketa yang terjadi di tingkat kecamatan, oleh sebab itu kami para saksi menyatakan bahwa rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Pamekasan itu cacat secara hukum.” Kata Abdus Salam, Rabu (6/3/2024).

Abdus salam menegaskan, pihaknya bersama para saksi lainnya akan melaporkan kejanggalan itu ke DKPP.

Baca juga :  Aksi Demo Berujung Ricuh, DPRD Sampang Kecam Keras Perusakan Fasilitas Umum

“Kami akan melaporkan semua pelanggaran ke DKPP, tidak hanya melaporkan saja tapi kami akan mengawal samapai menemukan titik terang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru