Rekapitulasi Hasil Pemilu di Pamekasan Dinilai Cacat Hukum, Saksi Bakal Lapor DKPP

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah saksi partai politil dari dapil V Pamekasan yang meliputi Kecamatan Larangan, Galis dan Pademawu meradang.

Pasalnya, laporan dugaan kecurangan pemilu tidak ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu Pamekasan.

Dengan demikian, dua lembaga penyelenggara pemilu itu akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Abdussalam, salah satu saksi di Kecamatan Galis menilai, hasil rekapitulasi ditingkat kabupaten cacat secara hukum.

Sebab, penyelesaian nota keberatan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilaporkan oleh saksi belum diselesaikan oleh Bawaslu dan KPU Pamekasan.

Baca juga :  Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Rutin Gelar Monitoring dan Evaluasi 

Misalnya, di Desa Taraban, terjadi masalah di semua TPS. Akan tetapi tidak diselesaikan di tingkat kabupaten.

Kemudian, di Kecamatan Pademawu, sengketa juga tidak diselesaikan. Tapi, tiba-tiba komisioner KPU Pamekasan langsung membaca hasil tanpa mendengarkan instruksi dari saksi-saksi partai politik.

“Bawaslu dan KPU tidak menyelesaikan sengketa yang terjadi di tingkat kecamatan, oleh sebab itu kami para saksi menyatakan bahwa rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Pamekasan itu cacat secara hukum.” Kata Abdus Salam, Rabu (6/3/2024).

Abdus salam menegaskan, pihaknya bersama para saksi lainnya akan melaporkan kejanggalan itu ke DKPP.

Baca juga :  Terima Kucuran Dana Ratusan Juta Tiap Bulan, Fasilitas SDIT Al-Uswah Dikeluhkan

“Kami akan melaporkan semua pelanggaran ke DKPP, tidak hanya melaporkan saja tapi kami akan mengawal samapai menemukan titik terang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa
Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan
Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim
RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober
Tak Punya Utang, Tetangga Wabup Pamekasan Malah Dituntut Rp500 Juta dalam Sengketa Banner Agunan BNI

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Senin, 29 Juni 2026 - 05:46 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:25 WIB

Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:02 WIB

Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan

Berita Terbaru