Warga Paseyan Sampang Keluhkan Pelayanan Pemdes, Urus SPPT Harus Cari Sekdes 

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Kantor Desa Paseyan, Kecamatan Sampang saat Klik Madura mengunjungi pada, Jumat (3/10/2025).

Situasi Kantor Desa Paseyan, Kecamatan Sampang saat Klik Madura mengunjungi pada, Jumat (3/10/2025).

SAMPANG || KLIKMADURA – Pelayanan administrasi publik di Desa Paseyan, Kecamatan Sampang, kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah warga mengeluhkan lambannya pelayanan saat hendak mengurus Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang menjadi syarat penting untuk memperoleh pupuk bersubsidi.

Alih-alih dilayani di balai desa, warga justru diarahkan untuk mencari Sekretaris Desa (Sekdes) ke rumahnya. Lebih ironis lagi, Sekdes yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan administratif sering tidak berada di rumah. Akibatnya, warga harus bolak-balik tanpa kepastian.

“Urusan ini bisa cepat selesai kalau perangkatnya ada dan bekerja di balai. Tapi kami bolak-balik tidak ketemu orangnya,” keluh seorang warga, Jumat (3/10/2025).

Baca juga :  Mangkir, Polres Sampang Ancam Jemput Paksa Pihak J&T Cargo Banyuates

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai pelayanan publik di Desa Paseyan terkesan main-main.

“Masak harus ke rumah sekdes segala? Ini konyol. Pelayanan publik kan di balai desa, bukan di rumah pribadi. Kok seperti main petak umpet,” ujar warga dengan nada kecewa.

Situasi itu menimbulkan kesan bahwa pelayanan publik di Desa Paseyan dipersulit secara tidak langsung. Padahal, akses pelayanan seharusnya cepat, sederhana, dan transparan sebagaimana prinsip pemerintahan desa yang baik.

Menanggapi keluhan tersebut, Pj Kepala Desa Paseyan, Akh. Ridai, tidak membantah jika pelayanan SPPT memang dipasrahkan kepada Sekdes. Ia beralasan kondisi kesehatannya membuat dirinya jarang hadir di kantor desa.

Baca juga :  KPU Sampang Siap Sambut Dua Pasangan Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024

“Dalam satu minggu ini saya jarang ke kantor karena sakit. Untuk pengurusan surat-surat SPPT kami serahkan ke Sekdes. SPPT memang ditaruh di rumahnya agar warga bisa mengambil meski malam hari atau saat libur,” ujarnya.

Ridai menambahkan, sebagian SPPT juga sudah diserahkan ke kepala dusun (kasun) untuk dibagikan langsung kepada warga.

“Masyarakat walaupun hari libur tetap bisa jemput, dan sebagian sudah kami titipkan ke kasun masing-masing,” tambahnya.

Namun, hasil pemantauan tim Klik Madura di Balai Desa Paseyan menunjukkan kondisi berbeda. Hanya dua perangkat desa yang terlihat bertugas, yakni Kaur TU dan Kaur Pemerintahan.

Baca juga :  Silaturrahim dengan Awak Media, Pegadaian Syariah Area Madura Bagi-Bagi Hadiah Emas

Minimnya aparatur yang aktif di kantor desa semakin memperkuat dugaan lemahnya sistem pelayanan publik di Paseyan.

Padahal, dokumen SPPT memiliki arti penting bagi petani, terutama dalam mengakses pupuk bersubsidi yang menjadi penopang utama sektor pertanian di desa tersebut. (san/nda)

Berita Terkait

Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta
Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh
Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik
Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak
Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Sreseh Resmi Naik Tahap Penyidikan
Proyek P3-TGAI Sampang di Delapan Kecamatan Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang

Berita Terbaru