SE 2026 Masuk Babak Akhir, Bakal Jadi Dasar Arah Kebijakan Program Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPS Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Kantor BPS Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Sampang memasuki hari terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang menegaskan data yang dihimpun dari pelaku usaha akan menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan ekonomi dan program intervensi bagi dunia usaha.

Pendataan tersebut tidak hanya menyasar perusahaan berskala besar. Pelaku usaha mikro hingga usaha yang dijalankan dari rumah juga menjadi bagian dari sasaran pendataan SE2026.

Kepala BPS Sampang Boby Eko Heru Mulyadi mengatakan, seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di tengah masyarakat perlu tercatat agar pemerintah memiliki gambaran kondisi usaha yang sebenarnya.

Baca juga :  Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang

“Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan serta berbagai bentuk intervensi yang lebih tepat sasaran. Jangan sampai kebijakan disusun hanya berdasarkan perkiraan,” tegas Boby.

Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting sebelum pemerintah menentukan program maupun dukungan bagi pelaku usaha. Data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan berpotensi menghasilkan gambaran sektor ekonomi yang kurang tepat.

BPS Sampang membutuhkan pembaruan data untuk mengetahui kondisi riil dunia usaha di daerah. Informasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan pemerintah dalam merancang program pemberdayaan sekaligus menentukan sumber daya yang dibutuhkan berdasarkan kondisi yang tercatat.

Baca juga :  Temukan Uang Transport KPPS Ditahan, Formasa Audiensi KPU Sampang

Karena itu, BPS meminta pelaku usaha memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya ketika didatangi petugas sensus. Pelaku usaha diharapkan tidak memberikan data secara asal karena informasi yang dihimpun akan menjadi bagian dari gambaran perekonomian daerah.

Boby juga mengingatkan pelaku usaha yang hingga batas akhir belum didatangi petugas agar segera mengambil langkah. BPS Sampang membuka jalur pelaporan mandiri bagi pelaku usaha yang merasa belum masuk dalam pendataan.

“Bagi pelaku usaha yang merasa belum terdata hingga mendekati batas akhir pelaksanaan, BPS Sampang mengimbau untuk segera melapor secara mandiri melalui call center SE2026 di nomor 0851-7993-3527,” ujarnya.

Baca juga :  Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi

Partisipasi pelaku usaha dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi di Kabupaten Sampang dapat terpetakan. Dengan data yang lebih lengkap dan sesuai kondisi lapangan, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan maupun menentukan bentuk intervensi untuk sektor usaha.

“Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Terima petugas sensus dan berikan informasi yang benar sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya demi kemajuan bersama,” tuturnya.

Pendataan SE2026 di Kabupaten Sampang berakhir pada Senin (31/8/2026). Bagi pelaku usaha yang belum terdata, BPS Sampang meminta segera menghubungi call center SE2026 agar aktivitas usahanya tetap dapat tercatat. (ali/nda)

Berita Terkait

Satlantas Sampang Ingatkan Risiko ETLE dan Pajak, Kendaraan Bekas Harus Segera Balik Nama
Forkopimda Sampang Sidak SPBU Pliyang, Stok BBM Subsidi Diklaim Aman
Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan
Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny
Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Satlantas Sampang Ingatkan Risiko ETLE dan Pajak, Kendaraan Bekas Harus Segera Balik Nama

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Forkopimda Sampang Sidak SPBU Pliyang, Stok BBM Subsidi Diklaim Aman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB