Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan garam berada di tempat penyimpanan milik PT. Garam (persero) di Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

Tumpukan garam berada di tempat penyimpanan milik PT. Garam (persero) di Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Petani garam di Kabupaten Sampang masih menghadapi keterbatasan pilihan pasar untuk menjual hasil panen mereka. Ketergantungan pada sejumlah gudang besar membuat posisi tawar petani lemah, terutama dalam menentukan harga jual garam.

Sejumlah pembeli yang selama ini menjadi tujuan penjualan garam petani di antaranya Sumatra Co, Susanti, PT Garam, dan H. Her. Terbatasnya pilihan tersebut membuat petani memiliki ruang yang sempit untuk membandingkan penawaran harga maupun mencari pembeli alternatif.

Petani garam asal Sampang, Mat Tasan, mengatakan pola perdagangan tersebut telah berlangsung sejak lama. Meski terkadang ada warga bermodal yang membeli garam langsung dari tambak, hasil pembelian itu pada akhirnya tetap mengalir ke gudang-gudang besar.

Baca juga :  Dendam Lama Diduga Jadi Motif Pembunuhan Nelayan di Camplong Sampang

“Dari dulu memang hanya dijual ke situ, kadang ada masyarakat yang punya modal membeli dari tambak, tapi nanti tetap dijual ke gudang-gudang itu,” ujar Tasan, Sabtu (17/10/2026).

Ketergantungan terhadap pembeli tertentu juga berdampak pada kepastian harga yang diterima petani. Menurut Tasan, petani tidak selalu mengetahui harga garam pada awal musim produksi karena nilai jualnya baru diketahui ketika panen berlangsung dan transaksi mulai berjalan.

“Harga terserah gudang, awal musim kita belum tahu harga per sak atau per kilo, baru di musim panen ketahuan harganya berapa,” imbuhnya.

Baca juga :  Harga Garam di Sampang Jauh dari Harapan Petani

Kondisi tersebut membuat petani cenderung mengikuti harga yang tersedia di pasar. Ketika pilihan pembeli terbatas, kesempatan untuk mendapatkan penawaran lebih kompetitif maupun mengalihkan penjualan kepada pihak lain menjadi semakin kecil.

Dosen Ilmu Ekonomi, Ana Intan, menilai pola perdagangan semacam itu berisiko membuka ruang bagi terbentuknya praktik monopoli apabila penguasaan pasar terkonsentrasi pada segelintir pelaku usaha.

Karena itu, perluasan akses pasar dan bertambahnya jumlah pembeli dinilai penting untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat.

“Praktik semacam itu rawan menjadi cikal bakal monopoli,” jelas Ana.

Menurutnya, masuknya lebih banyak investor ke dalam rantai perdagangan garam di Sampang dapat memperluas pilihan penjualan bagi petani.

Baca juga :  SE 2026 Masuk Babak Akhir, Bakal Jadi Dasar Arah Kebijakan Program Pemerintah

Bertambahnya jumlah pembeli berpotensi meningkatkan persaingan dalam menyerap hasil panen sehingga petani memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh harga yang layak.

“Semakin banyak investor yang masuk dalam peredaran garam di Sampang, maka peluang harga yang lebih layak juga makin tinggi,” tambahnya.

Bagi petani garam Sampang, perluasan akses pasar menjadi kebutuhan penting agar penjualan hasil panen tidak terus bergantung pada pembeli yang sama.

Kehadiran pembeli alternatif diharapkan membuka ruang bagi petani untuk membandingkan harga, memilih saluran distribusi, serta memperkuat posisi tawar dalam perdagangan garam. (ali/nda)

Berita Terkait

Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny
Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang
Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu
DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal
APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!

Berita Terbaru