SAMPANG || KLIKMADURA – Hoirunni, perempuan berusia 20 tahun asal Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ditemukan meninggal dunia di tepi pantai pada Rabu (14/10/2026) sore.
Sebelum meninggal, korban disebut mengalami perubahan kondisi psikologis setelah menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Salah seorang anggota keluarga menyebutkan, kondisi psikologis Hoirunni berubah setelah kejadian dan pelaporan kasus tersebut kepada kepolisian. Korban disebut kerap mengurung diri di kamar, bahkan sesekali berbicara sendiri.
“Sejak kejadian dan pelaporan kepada kepolisian, almarhumah sering mengunci diri di kamar, bahkan sesekali ditemukan bicara sendiri. Dari tes psikiater memang dijelaskan almarhumah mengalami trauma,” ungkap salah seorang anggota keluarga korban.
Selain perubahan kondisi psikologis, keluarga juga menjelaskan bahwa Hoirunni telah lama memiliki riwayat epilepsi atau ayan. Riwayat penyakit tersebut turut menjadi salah satu informasi yang dipertimbangkan dalam dugaan awal penyebab kematiannya.
“Untuk riwayat epilepsi memang sudah lama,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan Polsek Camplong, peristiwa itu bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari kerang di tepi pantai. Sekitar pukul 16.00 WIB, seorang saksi yang hendak melaut melihat korban tergeletak dalam posisi telungkup di tepi pantai.
Saksi kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga yang mendatangi lokasi segera membawa korban ke Puskesmas Camplong untuk mendapatkan pertolongan, tetapi setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi menduga korban mengalami kekambuhan epilepsi saat mencari kerang, kemudian terjatuh ke air di pinggir pantai. Dugaan awal tersebut antara lain didasarkan pada keterangan keluarga mengenai riwayat penyakit yang telah lama dialami korban.
Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sampang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan di Puskesmas Camplong juga mencatat tidak terlihat adanya luka-luka pada tubuh korban.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum lanjutan terhadap jenazah dan menuangkan penolakan tersebut dalam surat pernyataan. Keluarga juga menyatakan menganggap peristiwa itu sebagai musibah serta tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kematian korban.
Meski demikian, kematian Hoirunni terjadi ketika penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dialaminya masih menjadi perhatian keluarga. Pihak kepolisian memastikan proses hukum atas perkara tersebut tetap berlanjut sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih berjalan. Saat ini, berkas perkara telah memasuki tahap satu dan penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Terkait kasus tersebut tetap berjalan sesuai SOP dan sekarang berkas sudah tahap satu, penyidik menunggu petunjuk dari JPU,” jelas Eko.
Tahap satu merupakan penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti. Penyidik selanjutnya menunggu petunjuk jaksa mengenai kelengkapan berkas sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.
Hingga kini, berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan awal penyebab kematian korban mengarah pada kekambuhan epilepsi.
Sementara itu, proses hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya menimpa korban masih berlanjut sesuai tahapan penanganan perkara. (ali/nda)














