Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

SUMENEP, KLIKMADURA – Pencegahan peredaran rokok ilegal di Sumenep menjadi atensi pemerintah pemerintah. Satpol PP Sumenep bersama tim gabungan melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menekan maraknya rokok tidak resmi tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Achmad Laili Maulidy mengatakan, upaya menekan peredaran rokok ilegal dilakukan secara maksimal. Bahkan, kegiatan tersebut melibatkan dari berbagai unsur.

Salah satunya, unsur TNI dan Polri. Harapannya, dengan upaya tersebut, peredaran rokok yang sangat merugikan keuangan negara itu bisa ditekan. ”Razia di berbagai wilayah kecamatan sudah kami lakukan secara maksimal,” katanya.

Baca juga :  Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Achmad Laili Maulidy menyadari, upaya yang dilakukan itu butuh dukungan dari masyarakat. Sebab, razia yang dilakukan terbatas. Sementara masyarakat, bisa setiap hari bersinggungan dengan rokok.

Olehkarenanya, jika masyarakat mengetahui adanya rokok ilegal, diminta untuk segera melapor. Atau paling minim, masyarakat tidak mengkonsumsi rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah itu.

”Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi dan mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep,” kata mantan Kabag Kesra Setkab Sumenep itu.

Laili menyampaikan, terdapat beberapa kriteria rokok dinyatakan ilegal. Di antaranya, tidak dilengkapi pita cukai. Kemudian, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga :  Petugas Gabungan Ciut, Pemutusan Aliran Listrik Liar di Pamekasan Gagal

”Kenali ciri-ciri rokok ilegal, lalu bantu pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal itu. Rokok yang tidak dilengkapi pita cukai secara resmi jelas sangat merugikan negara,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan di Ketapang Masuk Penyidikan, Terlapor Dua Kali Mangkir
Tiga ABH Diamankan Polres Sampang, Pelajar 13 Tahun Diduga Dirudapaksa di Toilet Sekolah
Dendam Lama Diduga Jadi Motif Pembunuhan Nelayan di Camplong Sampang
Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama
464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan
Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah
Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:58 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Ketapang Masuk Penyidikan, Terlapor Dua Kali Mangkir

Jumat, 11 September 2026 - 06:53 WIB

Tiga ABH Diamankan Polres Sampang, Pelajar 13 Tahun Diduga Dirudapaksa di Toilet Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 05:42 WIB

Dendam Lama Diduga Jadi Motif Pembunuhan Nelayan di Camplong Sampang

Rabu, 9 September 2026 - 13:36 WIB

Eksekusi Aset Rp1,3 Miliar di Sampang Diwarnai Keberatan Pemilik Lama

Selasa, 8 September 2026 - 11:34 WIB

464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan

Berita Terbaru

Pengunjung sedang membaca buku di Perpustakaan Daerah Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:16 WIB