Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

SUMENEP, KLIKMADURA – Pencegahan peredaran rokok ilegal di Sumenep menjadi atensi pemerintah pemerintah. Satpol PP Sumenep bersama tim gabungan melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menekan maraknya rokok tidak resmi tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Achmad Laili Maulidy mengatakan, upaya menekan peredaran rokok ilegal dilakukan secara maksimal. Bahkan, kegiatan tersebut melibatkan dari berbagai unsur.

Salah satunya, unsur TNI dan Polri. Harapannya, dengan upaya tersebut, peredaran rokok yang sangat merugikan keuangan negara itu bisa ditekan. ”Razia di berbagai wilayah kecamatan sudah kami lakukan secara maksimal,” katanya.

Baca juga :  Stok Pupuk Subsidi di Sampang Melimpah, Disperta Janji Aman hingga Akhir 2025

Achmad Laili Maulidy menyadari, upaya yang dilakukan itu butuh dukungan dari masyarakat. Sebab, razia yang dilakukan terbatas. Sementara masyarakat, bisa setiap hari bersinggungan dengan rokok.

Olehkarenanya, jika masyarakat mengetahui adanya rokok ilegal, diminta untuk segera melapor. Atau paling minim, masyarakat tidak mengkonsumsi rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah itu.

”Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi dan mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep,” kata mantan Kabag Kesra Setkab Sumenep itu.

Laili menyampaikan, terdapat beberapa kriteria rokok dinyatakan ilegal. Di antaranya, tidak dilengkapi pita cukai. Kemudian, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga :  Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

”Kenali ciri-ciri rokok ilegal, lalu bantu pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal itu. Rokok yang tidak dilengkapi pita cukai secara resmi jelas sangat merugikan negara,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru