Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan toko yang akan dipagar pemilik lahan di Pasar Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan toko yang akan dipagar pemilik lahan di Pasar Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Konflik kepemilikan lahan Pasar Penaguan seluas 1.212 meter persegi kembali memanas. Pemicunya, karena salah satu toko yang berdiri di atas tanah sengketa itu rencananya akan dipagar.

Subairi Risal selaku pemilik lahan tersebut mengirim surat pemberitahuan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Proppo terkait rencana itu.

Surat itu dikirim sebagai langkah antisipasi agar proses pemagaran tidak menimbulkan ketegangan maupun gesekan di lapangan.

Penyewa diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Sadili, seorang perantara yang kini menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat.

Baca juga :  Sekolah Ambruk Dibiarkan, Disdik Sampang Justru Sibuk Belanja Kursi dan Drum Band Ratusan Juta

Kuasa hukum Subairi, Ahmad Mukhlisin, menceritakan awal mula sengketa terjadi setelah proses jual beli lahan selesai. Subairi kemudian membuat kesepakatan kerja sama pengelolaan pasar.

Kerja sama tersebut dengan sistem setoran bulanan yang dikelola oleh Sadili. Namun dalam perkembangannya, Sadili diduga menguasai lahan dan mengklaim telah membeli tanah itu.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Pamekasan dan Sadili ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat,” ungkap Mukhlisin.

Selain jalur pidana, perkara ini pernah dibawa ke Pengadilan Negeri Pamekasan melalui gugatan perdata.

Baca juga :  Polri Turunkan Tim Panjinak Bom Amankan Kampanye Akbar Paslon AMIN di Pamekasan

Namun, majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard (NO).

Mukhlisin menambahkan, setelah putusan tersebut, salah satu penyewa toko menolak membayar sewa meski sudah menerima somasi.

Karena tidak ada respons, pihaknya memutuskan untuk memberi pemberitahuan resmi ke Forkopimcam sebelum pemagaran dilakukan.

“Kami sudah menempuh berbagai langkah, termasuk pendekatan secara kekeluargaan. Tetapi tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi belum dapat memberikan keterangan. Ketika didatangi wartawan Klikmadura, ia tidak berada di kantor, dan upaya konfirmasi melalui telepon juga belum berhasil.

Baca juga :  Belajar Berserah di Padang Arofah

Pantauan Klikmadura di lokasi, toko dua lantai yang menjadi objek pemagaran dalam kondisi tertutup sekitar pukul 10.33 WIB. Tidak ada aktivitas dari pemilik toko di sekitar lokasi. (ibl/nda)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien
Semarak HUT ke-81 RI, SMAN 2 Pamekasan Ajak Siswa Cinta Tanah Air dan Hidup Sehat
Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga
Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Pamekasan, BPS Ungkap Penyebabnya
Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik
Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04 WIB

Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Pamekasan, BPS Ungkap Penyebabnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik

Berita Terbaru