Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Delapan Pelanggaran Jadi Fokus Penindakan

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang resmi melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan dilaksanakan selama dua pekan. Yakni, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Apel gelar pasukan yang menandai dimulainya operasi berlangsung di halaman Mapolres Sampang pada Senin (14/07/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono dan dihadiri jajaran Forkopimda. Di antaranya, Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, serta perwakilan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.

Baca juga :  Diduga Kurir Narkoba, Pemuda Asal Desa Masaran, Sampang Ditangkap Polisi

Kapolres Hartono membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto. Dalam amanat tersebut disampaikan, ada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan pada Operasi Patuh Semeru 2025.

Yakni, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi melebihi batas kecepatan dan pengendara di bawah umur.

Kemudian, pengendara sepeda motor tanpa helm standar SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan edukasi, persuasif, dan humanis. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas bagi para pelanggar.

Baca juga :  Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja Asal Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang Ditemukan Selamat

“Dalam pelaksanaannya, kegiatan preemtif (edukasi) dilakukan sebanyak 25 persen, preventif (pencegahan) 25 persen, dan represif (penegakan hukum) 50 persen, baik melalui patroli statis maupun mobile,” jelasnya.

Sebanyak 50 personel gabungan Polres Sampang diturunkan untuk mendukung kelancaran operasi selama 14 hari ke depan.

Polres Sampang mengimbau, masyarakat harus lebih disiplin dalam berkendara serta memastikan kelengkapan dokumen dan kendaraan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keamanan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (ibn/pen)

Berita Terkait

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Berita Terbaru