Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Delapan Pelanggaran Jadi Fokus Penindakan

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang resmi melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan dilaksanakan selama dua pekan. Yakni, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Apel gelar pasukan yang menandai dimulainya operasi berlangsung di halaman Mapolres Sampang pada Senin (14/07/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono dan dihadiri jajaran Forkopimda. Di antaranya, Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, serta perwakilan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.

Baca juga :  Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura

Kapolres Hartono membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto. Dalam amanat tersebut disampaikan, ada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan pada Operasi Patuh Semeru 2025.

Yakni, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi melebihi batas kecepatan dan pengendara di bawah umur.

Kemudian, pengendara sepeda motor tanpa helm standar SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan edukasi, persuasif, dan humanis. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas bagi para pelanggar.

Baca juga :  Penggeledahan Kasus Curanmor di Banyuates Berujung Temuan Plastik Kristal Diduga Sabu

“Dalam pelaksanaannya, kegiatan preemtif (edukasi) dilakukan sebanyak 25 persen, preventif (pencegahan) 25 persen, dan represif (penegakan hukum) 50 persen, baik melalui patroli statis maupun mobile,” jelasnya.

Sebanyak 50 personel gabungan Polres Sampang diturunkan untuk mendukung kelancaran operasi selama 14 hari ke depan.

Polres Sampang mengimbau, masyarakat harus lebih disiplin dalam berkendara serta memastikan kelengkapan dokumen dan kendaraan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keamanan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (ibn/pen)

Berita Terkait

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch

Berita Terbaru