SAMPANG || KLIKMADURA – Salah satu pelaku penganiayaan terhadap petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Sampang, Selasa (29/10/2025).
Pelaku berinisial M datang dengan pengawalan ketat anggota Polsek Camplong. Proses penyerahan diri berlangsung aman di bawah pengawasan aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setibanya di Mapolres, M langsung digelandang ke ruang Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan tertutup oleh tim penyidik guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keputusan M menyerahkan diri merupakan hasil komunikasi intens antara keluarga dengan aparat kepolisian.
Langkah itu juga menjadi bentuk respon terhadap meningkatnya sorotan publik atas lambannya penanganan kasus tersebut.
Kasus penganiayaan yang menimpa petugas SPBU Camplong itu sempat menghebohkan warga. Korban menjadi sasaran pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal hingga mengalami luka dan trauma mendalam. Peristiwa itu juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Sejumlah warga berharap penyerahan diri M menjadi awal ditegakkannya keadilan secara tuntas. Mereka mendesak agar semua pelaku yang terlibat segera ditangkap.
“Kalau hanya satu yang ditangkap, masyarakat tetap kecewa. Semua pelaku harus ditangkap biar ada efek jera,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Puji Eko Waluyo membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku telah menyerahkan diri.
“Benar, hari ini salah satu terduga pelaku telah mengamankan diri ke Polres Sampang,” ujarnya.
Eko juga memastikan M sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik). Ia menambahkan, sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran dan diimbau segera menyerahkan diri.
“Ada beberapa terduga pelaku lain yang masih kami kejar. Kami berharap mereka segera menyerahkan diri,” tambahnya.
Terkait anggapan publik soal lambannya proses hukum, Eko menegaskan pihaknya tetap bekerja profesional dan transparan.
“Kami tidak lambat dalam menangani kasus ini. Semua laporan tetap menjadi prioritas. Proses pengungkapan kasus memerlukan ketelitian agar hasilnya profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (ibn/nda)














