Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman bersama Forkopimda saat memusnahkan ribuan botol miras di depan Mandhapa Agung Ronggosukowati. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman bersama Forkopimda saat memusnahkan ribuan botol miras di depan Mandhapa Agung Ronggosukowati. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sebanyak 2.937 botol miras berbagai jenis resmi dimusnahkan, Senin (9/2/2026).

Pemusnahan berlangsung di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, disaksikan langsung jajaran Forkopimda. Ribuan botol minuman beralkohol itu digilas hingga hancur menggunakan alat berat.

Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan aparat kepolisian selama beberapa pekan terakhir di berbagai titik di Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka

Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Hery Setyo Susanto, menyebut jumlah barang bukti yang dimusnahkan hampir menyentuh angka tiga ribu.

“Totalnya 2.937 botol miras berbagai jenis. Ini hasil razia dari sejumlah lokasi di Pamekasan,” tuturnya.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menegaskan bahwa pemusnahan miras tersebut adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sekaligus moral masyarakat, terutama menjelang Ramadan.

“Pemusnahan miras ini sebagai soft terapi bagi kita semua. Ke depan saya berharap para pengusaha bisa menjaga diri dan menjauhi miras di tempat usahanya, baik hotel, tempat makan, maupun kafe,” tegasnya.

Baca juga :  Punya Konstituen Militan, DPD PAN Pamekasan Buka Pendaftaran Bacabup-Bacawabup

Mantan anggota DPR RI itu mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak menjual miras dalam bentuk apa pun. Ia menilai, kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman keras juga harus terus diperkuat.

“Masyarakat harus punya kesadaran akan bahaya minuman keras. Harus ada kolaborasi antara pemerintah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas pelanggaran,” ujarnya.

Bupati juga meminta agar aparat semakin tegas dalam penegakan hukum, khususnya terkait peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.

Tak hanya itu, ia mengajak masyarakat ikut terlibat aktif. Jika menemukan toko atau tempat yang menjual miras, masyarakat diminta segera melapor.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2

“Silakan lapor ke pihak berwajib, baik kepolisian maupun Satpol PP, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:27 WIB

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Berita Terbaru