DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna saat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026).

Suasana rapat paripurna saat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut menjadi tahapan sebelum dokumen perubahan anggaran disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani evaluasi gubernur.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026).

Setelah disetujui DPRD, dokumen tersebut akan segera dikirimkan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, penyampaian dokumen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi tahapan penting sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca juga :  Gagal Damai, Kasus Bully SMPN 2 Pademawu Lanjut ke Kejaksaan, Korban Trauma Berat!

“Setelah disepakati dalam rapat paripurna, dokumen Perubahan APBD 2026 akan segera kami sampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Politisi PPP tersebut menjelaskan, perubahan APBD 2026 tidak mengalami pergeseran yang signifikan. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah kebutuhan daerah, termasuk program yang berkaitan dengan agenda strategis nasional.

“Secara fiskal kondisi daerah masih cukup sehat. Termasuk dalam memperhitungkan kebutuhan pembayaran UHC Prioritas yang menjadi perhatian dalam pembahasan bersama fraksi-fraksi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman berharap proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur dapat berjalan sesuai tahapan. Dengan demikian, Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Gelorakan MPLS Ramah Siswa

“Kami sudah meminta kepada seluruh OPD teknis agar ketika anggaran ini ditetapkan, pelaksanaan kegiatan dilakukan secara maksimal dan tidak menyisakan pekerjaan yang bisa menghambat pencapaian program,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok
Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:13 WIB

RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027

Rabu, 30 September 2026 - 09:30 WIB

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Berita Terbaru