Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis LPK Trankonmasi Jatim saat audiensi dengan Kapolres Sampang AKBP Hartono terkait kasus minyak curah ilegal. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Sejumlah aktivis LPK Trankonmasi Jatim saat audiensi dengan Kapolres Sampang AKBP Hartono terkait kasus minyak curah ilegal. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur mendatangi Polres Sampang, Kamis (13/11/2025).

Mereka mendesak transparansi dan kejelasan penanganan kasus dugaan produksi serta peredaran minyak curah ilegal di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kapolres itu membahas sejumlah poin penting terkait perkembangan penyelidikan kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut.

Ketua LPK Trankonmasi Jawa Timur, Faris Reza Malik menyampaikan, pihaknya mengajukan delapan poin tuntutan dan klarifikasi kepada kepolisian.

Salah satunya, menyoal dasar hukum pelepasan sejumlah pelaku yang sebelumnya sempat diamankan. Mereka juga meminta kejelasan hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim yang menjadi acuan penyidikan.

Baca juga :  Disnaker Sampang Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Pelatihan dan Keterampilan Kerja

“Kami meminta adanya keterbukaan informasi dan transparansi dari aparat penegak hukum, termasuk legalitas izin usaha serta izin edar dari pihak yang diduga mengemas ulang minyak curah menjadi produk Minyak Kita,” ujarnya.

Faris juga mendesak agar lokasi produksi dan distribusi minyak curah ilegal disegel sementara hingga terbukti memiliki legalitas sesuai ketentuan.

“Kami juga meminta BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap produk Minyak Kita yang diduga hasil pengemasan ulang. Ini penting untuk menjamin keamanan masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.

Baca juga :  20 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga di Pamekasan Patungan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten

Selain menyoroti aspek legalitas, Faris turut menyinggung adanya dugaan otorisasi dan potensi mahar hukum dalam proses penanganan perkara.

“Kami berharap tidak ada intervensi atau permainan di belakang meja. Aparat harus membuka fakta secara jujur dan adil,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Kasus ini tidak berhenti. Hanya saja prosesnya membutuhkan waktu karena melibatkan pihak laboratorium dan perusahaan terkait. Kami tetap memaksimalkan penanganannya sesuai aturan,” tandasnya.

Kapolres juga mengapresiasi langkah LPK Trankonmasi yang aktif mengawal jalannya proses hukum. Khususnya, berkaitan dengan kasus minyak curah tersebut.

Baca juga :  Selamat!! Berikut Nama-nama Juara Kolase Drawing Competition se-Kabupaten Sampang 2024

“Masukan seperti ini penting bagi kami. Ini bentuk kontrol sosial yang positif untuk kemajuan Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi
Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli
PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses
Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang
25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah
Pemkab Sampang Tegaskan Pertamini Dilarang Jual BBM Subsidi, Pengawasan Distribusi Diperketat
Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Asal Kantongi Surat Rekomendasi
Sekda Sampang Segera Pensiun, Publik Desak Pemkab Siapkan Pengganti Tanpa Celah Kekosongan Jabatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:27 WIB

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:01 WIB

Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:28 WIB

PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses

Senin, 6 Juli 2026 - 10:35 WIB

Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang

Senin, 6 Juli 2026 - 04:59 WIB

25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah

Berita Terbaru