Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis LPK Trankonmasi Jatim saat audiensi dengan Kapolres Sampang AKBP Hartono terkait kasus minyak curah ilegal. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Sejumlah aktivis LPK Trankonmasi Jatim saat audiensi dengan Kapolres Sampang AKBP Hartono terkait kasus minyak curah ilegal. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur mendatangi Polres Sampang, Kamis (13/11/2025).

Mereka mendesak transparansi dan kejelasan penanganan kasus dugaan produksi serta peredaran minyak curah ilegal di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kapolres itu membahas sejumlah poin penting terkait perkembangan penyelidikan kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut.

Ketua LPK Trankonmasi Jawa Timur, Faris Reza Malik menyampaikan, pihaknya mengajukan delapan poin tuntutan dan klarifikasi kepada kepolisian.

Salah satunya, menyoal dasar hukum pelepasan sejumlah pelaku yang sebelumnya sempat diamankan. Mereka juga meminta kejelasan hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim yang menjadi acuan penyidikan.

Baca juga :  Resmi Jabat Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf. Herik Prasetiawan Akan Belanja Masalah

“Kami meminta adanya keterbukaan informasi dan transparansi dari aparat penegak hukum, termasuk legalitas izin usaha serta izin edar dari pihak yang diduga mengemas ulang minyak curah menjadi produk Minyak Kita,” ujarnya.

Faris juga mendesak agar lokasi produksi dan distribusi minyak curah ilegal disegel sementara hingga terbukti memiliki legalitas sesuai ketentuan.

“Kami juga meminta BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap produk Minyak Kita yang diduga hasil pengemasan ulang. Ini penting untuk menjamin keamanan masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.

Baca juga :  Realisasi PAD Masih 79 Persen, Pemkab Pamekasan Dikejar Waktu Tutup Tahun Anggaran

Selain menyoroti aspek legalitas, Faris turut menyinggung adanya dugaan otorisasi dan potensi mahar hukum dalam proses penanganan perkara.

“Kami berharap tidak ada intervensi atau permainan di belakang meja. Aparat harus membuka fakta secara jujur dan adil,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Kasus ini tidak berhenti. Hanya saja prosesnya membutuhkan waktu karena melibatkan pihak laboratorium dan perusahaan terkait. Kami tetap memaksimalkan penanganannya sesuai aturan,” tandasnya.

Kapolres juga mengapresiasi langkah LPK Trankonmasi yang aktif mengawal jalannya proses hukum. Khususnya, berkaitan dengan kasus minyak curah tersebut.

Baca juga :  Mobil Keluarga Tabrak Tiang di Monumen Sampang, Kerugian Capai Rp30 Juta Lebih

“Masukan seperti ini penting bagi kami. Ini bentuk kontrol sosial yang positif untuk kemajuan Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB
Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian
Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis
Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut
Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Berita Terbaru