Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saifullah menunjukkan tempat penggilingan padi yang hilang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Saifullah menunjukkan tempat penggilingan padi yang hilang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sadriyo (70), tersangka kasus pencurian mesin penggiling padi di Dusun Briga, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih belum ditahan.

Korban meminta kepolisian segera memberikan kepastian hukum karena tersangka tetap bebas berkeliaran di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Polsek Pademawu diketahui telah menetapkan Sadriyo sebagai tersangka sejak 4 Februari 2026. Namun hingga saat ini belum ada tindakan penahanan terhadap pelaku.

Saifullah (47), warga Dusun Dasok selaku korban menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada 1 November 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasi kejadian berada di gudang selip padi miliknya, sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Baca juga :  Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura

“Gudang penggilingan padi itu dibobol. Dinding yang menggunakan bambu dianyam dua lapis dirusak sampai berlubang seukuran tubuh manusia,” katanya, Senin (9/2/2026).

Akibat aksi tersebut, Saifullah kehilangan satu unit mesin selip padi cadangan senilai sekitar Rp4 juta. Dua sak padi milik konsumen yang belum sempat digiling juga ikut hilang.

“Yang hilang mesin selip padi cadangan, perkiraannya sekitar Rp4 juta. Termasuk padi milik konsumen saya yang belum digiling juga ikut hilang,” ujarnya.

Saifullah mengatakan terduga pelaku merupakan tetangganya sendiri. Bahkan, pada saat kejadian ia sempat berpapasan dengan orang yang diduga pelaku di sekitar gudang.

Baca juga :  Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas

“Saya sempat berpapasan dengan orang yang saya duga pelaku, jaraknya sekitar sepuluh meter dari gudang,” ucapnya.

Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi lainnya, Muksin, yang mengaku melihat dua orang berada di sekitar mesin selip padi pada pukul 04.30 WIB. Saat didekati, salah satu dari mereka melarikan diri.

“Saksi lain juga menyampaikan melihat tiga orang berada di sekitar gudang selip padi saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polsek Pademawu, Ipda Danang Wahyu Puspita, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, keputusan penahanan masih dipertimbangkan.

Baca juga :  TK Al-Falah Pamekasan Tolak MBG dari SPPG Larangan Tokol Usai Belasan Siswanya Keracunan

“Kondisi fisik tersangka saat ini kurang sehat dan memiliki keterbatasan. Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pademawu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usia tersangka yang telah mencapai sekitar 70 tahun juga menjadi salah satu pertimbangan pihaknya.

“Kami tetap memproses perkara ini. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas
Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10 WIB

PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Berita Terbaru