Napi Rutan Kelas II-B Sampang yang Kendalikan Bisnis Sabu dari Sel Tahanan Tak Boleh Dijenguk

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga membesuk sanai familinya di Rutan Kelas II-B Sampang. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

Sejumlah warga membesuk sanai familinya di Rutan Kelas II-B Sampang. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Syaiful Bahri, mendapatkan sanksi dari Rutan Kelas II-B Kabupaten Sampang. Sebab, napi asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu diduga mangendalikan bisnis narkoba dari dalam sel tahanan.

Humas Rutan Kelas II-B Sampang Panca mengatakan sanksi pengasingan dijatuhkan kepada Syaiful Bahri. Sebab, dia kedapatan menggunakan HP dan diduga mangendalikan bisnis sabu dari dalam sel tahanan.

Selain diisolasi, ada sanksi lain yang juga dijatuhkan. Yakni, tidak boleh dijenguk dan tidak akan mendapatkan remisi.

Baca juga :  Polres Sampang Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Pengawas TPS di Kecamatan Omben

“Sampai kapan waktu yang kami tentukan, yang bersangkutan tidak boleh bertemu pihak keluarga,” katanya saat diwawancara.

Panca mengatakan, dengan adanya kasus pengendali sabu dari sel tahanan itu, Rutan Kelas II-B Sampang melakukan penjagaan ketat. Bahkan, pemeriksaan sel akan dilakukan setiap hari.

“Kami bersama petugas rutan akan melakukan sweeping setiap hari secara massif,” tandasnya. (pri/diend)

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas dan Fungsi Kelembagaan, Banggar DPRD Sampang Kunker Ke Kota Delta
Lahirkan Generasi Hebat dan Berprestasi, Disdik Sampang Resmi Gelar Olimpiade dan Festival Siswa
Jalan Desa Lepelle Sampang Retak Parah Akibat Longsor
Polres Sampang Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuporo
Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang
Diberi Target PAD Rp 6 Miliar, Diskopindag Sampang Sebut Memberatkan dan Tidak Realistis
Pemkab Sampang Kecipratan 66 Persen Hasil Pendapatan Pajak Kendaraan
Miris! Perpusda Sampang Tak Kebagian Anggaran Pengadaan Buku Manual

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:02 WIB

Tingkatkan Kapasitas dan Fungsi Kelembagaan, Banggar DPRD Sampang Kunker Ke Kota Delta

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:06 WIB

Lahirkan Generasi Hebat dan Berprestasi, Disdik Sampang Resmi Gelar Olimpiade dan Festival Siswa

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Jalan Desa Lepelle Sampang Retak Parah Akibat Longsor

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:11 WIB

Polres Sampang Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuporo

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:31 WIB

Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang

Berita Terbaru