PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya penyelundupan barang terlarang kembali terjadi di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan. Yakni, barang diduga sabu ditemukan di dalam bola tenis oleh petugas.
Barang mencurigakan itu ditemukan di sekitar pukul 08.00 WIB di area brandgang dalam lapas sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (13/4/2025) oleh petugas atas nama Ferik Kurniawan.
Pria yang bertugas sebagai pengamanan barang tersebut saat itu tengah melakukan pengawalan terhadap sejumlah pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput.
Ketika menyisir lokasi, Ferik melihat bola tenis yang tampak mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, bola tenis itu ternyata dibelah dan bagian dalamnya diisi dengan barang terlarang yang diduga kuat merupakan sabu.
Menyadari temuan serius itu, Ferik langsung melapor kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi.
Kepala Lapas, Fathorrosi, langsung memerintahkan agar barang tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
“Saya sangat mengapresiasi Ferik Kurniawan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Menurut Fathorrosi, temuan tersebut menunjukkan bahwa seluruh jajaran lapas tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan. Termasuk, dengan modus-modus baru yang tidak terduga.
“Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan,” ujar Fathorrosi.
Atas temuan itu, pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Pamekasan, khususnya Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan pihak terkait lainnya untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini,” katanya.
“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” tandasnya. (ibl/diend)