Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan harus menaruh perhatian lebih terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sebab, sejak Januari hingga bulan Mei tahun 2025 sudah ada 11 kasus yang terjadi.

Perinciannya, kasus tiga kasus penelantaran dan perceraian, kemudian sisanya kasus seksual terhadap anak.

“Saya melihatnya sangat-sangat memprihatinkan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pamekasan (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik.

ADVERTISEMENT

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Pamekasan yang dikenal sebagai kota pendidikan dan kota santri tentu dengan angka belasan kasus tersebut dinilai tidak aman. Dengan demikian, dibutuhkan perhatian dari semua pihak.

Baca juga :  Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan

Munapik menambahkan, di setiap kesempatan pihaknya selalu menyampaikan bahwa kota gerbang salam sudah tidak baik-baik saja. Terlebih, perihal kekerasan terhadap anak dan juga menyangkut kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Kesadaran masyarakat perihal betapa bahayanya kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah tugas kita bersama,” tegasnya.

DP3AP2KB Pamekasan terus menyuarakan pentingnya perlindungan kepada anak dan perempuan di setiap kesempatan dan momen-momen tertentu.

“Kami juga terus memberikan pendampingan kepada korban, karena itu tentu trauma mendalam,” kata Munapik.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Saedy Romli mengatakan, angka yang mencapai 11 kasus tersebut tentu bukan main-main lagi. Dengan demikian, harus menjadi atensi khusus bagi semua pihak untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Baca juga :  Pengacara Riyan Akui Istri Bupati Tak Terlibat Langsung Jual Beli Kios Eks Stasiun PJKA

“Dengan angka 11 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tentu menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Jadi, kami harap ada atensi khusus untuk penanganan perihal ini,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur
DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan
Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta
Miris! Makanan Bumil dan Balita di Puskesmas Talang Siring Sering Basi
Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura
Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding
Komitmen Tekan Angka Stunting, DP3AP2KB Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 03:22 WIB

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:21 WIB

Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:53 WIB

DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:31 WIB

Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:32 WIB

Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura

Berita Terbaru