Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENGANG: Pengendara melintas di depan SDIT Al-Uswah Pamekasan, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK KLIK MADURA).

LENGANG: Pengendara melintas di depan SDIT Al-Uswah Pamekasan, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan diterpa isu tak sedap. Sejumlah guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di bawah naungan yayasan tersebut kabarnya diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang guru yang diberhentikan adalah KA. Menurutnya, ada lima guru SDIT Al-Uswah Pamekasan yang diberhentikan dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.

“Kalau saya sendiri (diberhentikan) karena mengkritik beberapa fasilitas di yayasan yang kurang memadai, dan (kritik) itu dinilai salah oleh pihak yayasan,” terangnya.

Namun, untuk alasan guru-guru lain diberhentikan belum diketahui. Sebab, pihak yayasan tidak menyampaikan secara gamblang alasan pemecatan tersebut.

Baca juga :  Efisiensi Anggaran, 421 Lansia di Pamekasan Tak Lagi Dapat Jatah Makan Gratis

Akibat pemecatan secara sepihak itu, beberapa guru lainnya mundur dari sekolah yang beralamat di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu itu.

Ironisnya, informasi yang diterima Klik Madura, guru-guru yang memundurkan diri diminta membayar uang penalti berlipat-lipat dari gaji yang didapat.

Salah satu wali murid yang enggan dipublikasikan namanya juga membenarkan kabar pemecatan guru tersebut. Dengan demikian, dia memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain.

“Informasinya, ada 39 guru yang diberhentikan. Meskipun nanti ada penggantinya, saya khawatir tidak sama cara mengajarnya seperti yang diberhentikan ini,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun

Menurut dia, sebelum diberhentikan, pihak yayasan mengadakan tes bagi semua guru. Kemudian, yang diberhentikan itu dinyatakan tidak lulus tes.

“Kami bingung kenapa tes itu diberlakukan saat ini, kenapa sebelum-sebelumnya tidak ada? Kami para wali murid berencana akan memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain,” katanya.

Klik Madura berusaha menghubungi ketua yayasan Al-Uswah Pamekasan Utsman Sayyaf melalui DM Instagram miliknya. Namun, yang bersangkutan tidak memberi respon apapun.

Kami akan terus berupaya meminta keterangan dari pihak yayasan agar informasi terkait pemecatan guru secara sepihak itu berimbang. (enk/diend)

Baca juga :  Rantai Sangkar Bianglala Putus, Begini Penjelasan Dandim 0826 Pamekasan

Berita Terkait

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Berita Terbaru