Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENGANG: Pengendara melintas di depan SDIT Al-Uswah Pamekasan, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK KLIK MADURA).

LENGANG: Pengendara melintas di depan SDIT Al-Uswah Pamekasan, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan diterpa isu tak sedap. Sejumlah guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di bawah naungan yayasan tersebut kabarnya diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang guru yang diberhentikan adalah KA. Menurutnya, ada lima guru SDIT Al-Uswah Pamekasan yang diberhentikan dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.

“Kalau saya sendiri (diberhentikan) karena mengkritik beberapa fasilitas di yayasan yang kurang memadai, dan (kritik) itu dinilai salah oleh pihak yayasan,” terangnya.

Namun, untuk alasan guru-guru lain diberhentikan belum diketahui. Sebab, pihak yayasan tidak menyampaikan secara gamblang alasan pemecatan tersebut.

Baca juga :  Rektor IAIN Madura Berharap KKN Kolaboratif Antar Perguruan Tinggi Jadi Kekuatan Kemajuan Madura

Akibat pemecatan secara sepihak itu, beberapa guru lainnya mundur dari sekolah yang beralamat di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu itu.

Ironisnya, informasi yang diterima Klik Madura, guru-guru yang memundurkan diri diminta membayar uang penalti berlipat-lipat dari gaji yang didapat.

Salah satu wali murid yang enggan dipublikasikan namanya juga membenarkan kabar pemecatan guru tersebut. Dengan demikian, dia memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain.

“Informasinya, ada 39 guru yang diberhentikan. Meskipun nanti ada penggantinya, saya khawatir tidak sama cara mengajarnya seperti yang diberhentikan ini,” katanya.

Baca juga :  Luar Biasa!! 7 Siswa SD Plus Nurul Hikmah Borong Juara Olimpiade Tingkat Nasional

Menurut dia, sebelum diberhentikan, pihak yayasan mengadakan tes bagi semua guru. Kemudian, yang diberhentikan itu dinyatakan tidak lulus tes.

“Kami bingung kenapa tes itu diberlakukan saat ini, kenapa sebelum-sebelumnya tidak ada? Kami para wali murid berencana akan memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain,” katanya.

Klik Madura berusaha menghubungi ketua yayasan Al-Uswah Pamekasan Utsman Sayyaf melalui DM Instagram miliknya. Namun, yang bersangkutan tidak memberi respon apapun.

Kami akan terus berupaya meminta keterangan dari pihak yayasan agar informasi terkait pemecatan guru secara sepihak itu berimbang. (enk/diend)

Baca juga :  Sekjen Kemenag RI Dukung IAIN Madura Menjadi UIN Madura

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB