Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 117 Budak Narkoba Selama Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat ditunjukkan kepada publik di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat ditunjukkan kepada publik di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sepanjang tahun 2024, polres pamekasan berhasil mengungkap 91 kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 117 tersangka berhasil diamankan dari kasus tersebut.

Barang bukti yang diamankan merupakan narkoba jenis sabu sebanyak 829,06 gram, okerbaya sebanyak 13.987 butir, dan tembakau gorila sebanyak 28,91 gram.

Kapolres Pamekasan AKBP Dani Jazuli Iriawan menyampaikan, kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, hanya terdapat 68 kasus dengan 98 orang tersangka.

“Penyalahgunaan narkoba ini didominasi laki-laki yang jumlahnya sebanyak 115 orang sedangkan perempuan hanya 2 orang” kata AKBP Dani saat konferensi pers akhir tahun di depan lobi Mapolres Pamekasan, Senin (30/12/2024).

Baca juga :  Sapudi dan Elegi Eksploitasi

Kapolresl Dani mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba ini didominasi karyawan swasta. Rata-rata usia tersangka sekitar 20 tahun hingga 24 tahun dengan pendidikan terakhir SMA.

“Ada 9 orang berpendidikan SD, 43 orang berpendidikan SMP, 63 orang berpendidikan SMA, dan perguruan tinggi 2 orang. Adapun sebagai pengedar sebanyak 89 orang sedangkan pengguna 28 orang,” tandasnya.

Polres Pamekasan terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk mengentaskan peredaran narkoba. Sebab, barang haram tersebut sangat berdampak buruk terhadap masa depan bangsa.

Kapolres Dani juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi narkoba. Pengawasan terhadap anak dan anggota keluarga harus intens agar terhindar dari bahaya laten narkoba itu. (ibl/diend)

Baca juga :  Kabar Gembira!! Urus Paspor Haji Khusus dan Umrah Tak Perlu Rekom Kemenag

Berita Terkait

Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda
Realisasi Pelebaran Akses Jalan Sekolah Rakyat Pamekasan Tunggu Perubahan APBD
TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim
Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada
Toko Emas Central 88 Gold & Jewellery Ramai Pembeli, Keuntungan Sepenuhnya untuk Yatim dan Duafa
Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan
Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:36 WIB

Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 03:31 WIB

Realisasi Pelebaran Akses Jalan Sekolah Rakyat Pamekasan Tunggu Perubahan APBD

Jumat, 11 September 2026 - 12:16 WIB

TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gempa Megathrust Diprediksi Mengguncang Indonesia, Madura Tetap Diminta Waspada

Jumat, 11 September 2026 - 00:22 WIB

Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UP3 Madura Bantu Balita Penderita Gizi Buruk di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengunjung sedang membaca buku di Perpustakaan Daerah Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

TKM Pamekasan Merosot, Masuk Empat Daerah Terendah di Jatim

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:16 WIB