Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 117 Budak Narkoba Selama Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat ditunjukkan kepada publik di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat ditunjukkan kepada publik di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sepanjang tahun 2024, polres pamekasan berhasil mengungkap 91 kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 117 tersangka berhasil diamankan dari kasus tersebut.

Barang bukti yang diamankan merupakan narkoba jenis sabu sebanyak 829,06 gram, okerbaya sebanyak 13.987 butir, dan tembakau gorila sebanyak 28,91 gram.

Kapolres Pamekasan AKBP Dani Jazuli Iriawan menyampaikan, kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, hanya terdapat 68 kasus dengan 98 orang tersangka.

“Penyalahgunaan narkoba ini didominasi laki-laki yang jumlahnya sebanyak 115 orang sedangkan perempuan hanya 2 orang” kata AKBP Dani saat konferensi pers akhir tahun di depan lobi Mapolres Pamekasan, Senin (30/12/2024).

Baca juga :  Realisasi PAD Sektor Parkir di Kabupaten Sampang Sangat Jauh dari Target

Kapolresl Dani mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba ini didominasi karyawan swasta. Rata-rata usia tersangka sekitar 20 tahun hingga 24 tahun dengan pendidikan terakhir SMA.

“Ada 9 orang berpendidikan SD, 43 orang berpendidikan SMP, 63 orang berpendidikan SMA, dan perguruan tinggi 2 orang. Adapun sebagai pengedar sebanyak 89 orang sedangkan pengguna 28 orang,” tandasnya.

Polres Pamekasan terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk mengentaskan peredaran narkoba. Sebab, barang haram tersebut sangat berdampak buruk terhadap masa depan bangsa.

Kapolres Dani juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi narkoba. Pengawasan terhadap anak dan anggota keluarga harus intens agar terhindar dari bahaya laten narkoba itu. (ibl/diend)

Baca juga :  Kakek Beristri Lima Ditangkap Polres Pamekasan Lantaran Setubuhi Anak Di Bawah Umur hingga Melahirkan

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB