Kabar Gembira!! Urus Paspor Haji Khusus dan Umrah Tak Perlu Rekom Kemenag

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah patut bergembira. Sebab, persyaratan keberangkatan ke tanah suci dipermudah.

Yakni, rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) yang semula wajib dipenuhi, sekarang tidak lagi menjadi persyaratan. Pemerintah mencabut persyaratan tersebut.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pamekasan Farhan Ferdiansyah menyampaikan, bahwa surat rekomendasi untuk pembuatan paspor umrah dan haji khusus dicabut, hal itu berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4 dan 5.

“Bagi calon jamaah haji khusus dan calon jamaah umroh hanya melampirkan surat rekomendasi dari biro travel perjalanan bermaterai. Akan tetapi, untuk jemaah haji reguler karena dari pemerintah maka tetap menggunakan surat rekomendasi dari Kemenag,” terangnya.

Baca juga :  Puluhan Siswa dari Berbagai Sekolah Antusias Ikuti BTS di SMP Negeri 1 Proppo

Kebijakan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat. Khususnya, dalam pengurusan izin keberangkatan ibadah haji khusus dan umrah.

“Dengan adanya pencabutan rekomendasi Kemenag, setelah mendaftar umrah masyarakat langsung bisa datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor,” pungkasnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Gelora sekaligus Anggota DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Dari Politik Kekuasaan Menuju Politik Perubahan

Minggu, 14 Jun 2026 - 03:37 WIB

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB