“If you are not at the table, you are on the menu.”
Jika Anda tidak duduk di meja perundingan, Anda akan menjadi hidangan yang disajikan oleh mereka yang mengambil keputusan.
Oleh: Mohammad Saedy Romli, Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Pamekasan & Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.
***
DALAM politik APBD, jika rakyat tidak punya kursi di meja keputusan, rakyat hanya akan menjadi menu: dipanggil ketika suara mereka dibutuhkan, dicatat dalam Musrenbang, lalu dilupakan ketika anggaran dibagi.
APBD bukan sekadar dokumen berisi angka, nomenklatur, dan tabel. APBD adalah meja kekuasaan. Di sanalah ditentukan siapa yang didengar, siapa yang diprioritaskan, dan kebutuhan siapa yang kembali dikorbankan.
Pertanyaannya harus dijawab tanpa basa-basi: siapa yang duduk di meja APBD, dan siapa yang hanya disajikan di atasnya?
Rakyat diminta hadir dalam Musrenbang. Namun setelah forum selesai, ke mana aspirasi itu pergi? Mengapa usulan tertentu tidak dibiayai, sementara program lain memperoleh ruang?
Musrenbang tidak boleh menjadi teater partisipasi: rakyat berbicara, birokrasi mencatat, berita acara ditandatangani, lalu keputusan dibuat di tempat lain. Partisipasi tanpa pengaruh hanyalah formalitas.
Konsultasi tanpa tindak lanjut adalah cara halus untuk membuat rakyat merasa dilibatkan, padahal keputusan sudah ditentukan.
Setiap usulan harus memiliki jejak dari Musrenbang menuju RKPD, KUA-PPAS, APBD, pelaksanaan, dan evaluasi. Jika ditolak, alasannya harus jelas. Jika diterima, target dan jadwalnya harus terbuka.
Setiap program juga wajib diuji dengan evaluasi before–after. Sebelum anggaran dibelanjakan, tetapkan kondisi awal: pendapatan, biaya, produksi, akses pasar, atau kualitas layanan. Setelah program berjalan, ukur kembali. Tanpa perbandingan sebelum dan sesudah, keberhasilan hanya klaim—bukan bukti.
Rakyat bukan sekadar peserta rapat. Rakyat adalah pemilik uang yang dibelanjakan melalui APBD.
Banggar Tidak Boleh Menjadi Stempel
Badan Anggaran DPRD berada di titik penting pembahasan KUA-PPAS dan rancangan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Karena itu, Banggar tidak boleh hanya menerima rancangan, mencocokkan angka, menggeser alokasi, lalu memastikan dokumen segera disahkan.
Banggar tidak boleh menjadi stempel kekuasaan. Jika Banggar membiarkan program berulang tanpa evaluasi, APBD akan hidup dari kebiasaan, bukan dari kebutuhan. Jika Banggar hanya bertanya berapa anggarannya dan berapa serapannya, maka fungsi anggaran kehilangan makna politiknya.
Pertanyaan KRITIS untuk Pembahasan Anggaran
Masalah apa yang diselesaikan? Siapa yang menerima manfaat? Mengapa program itu diprioritaskan? Apa targetnya? Kapan hasilnya diukur? Dan apa yang dilakukan jika target tidak tercapai?
Anggota DPRD tidak dipilih untuk menjadi penjaga rutinitas birokrasi. Mereka dipilih untuk memastikan uang rakyat bekerja bagi rakyat.
Hilirisasi Jangan Berhenti di Spanduk
Pamekasan memiliki tembakau, bawang merah, peternakan, perikanan, dan garam. Namun, memiliki komoditas tidak sama dengan menguasai nilai tambah. Jika rakyat hanya menjual bahan mentah, sementara pengolahan, pasar, dan keuntungan terbesar berada di luar daerah, maka kedaulatan ekonomi hanya menjadi slogan.
Hilirisasi harus menghadirkan fasilitas pengolahan, pasar, teknologi, pembiayaan, dan pendapatan yang lebih baik bagi petani, nelayan, petambak, dan pelaku UMKM. Proyek komersialisasi garam serta pendampingan akses pasar dan rantai dingin perikanan di Pamekasan menunjukkan adanya arah kebijakan ke sana.
Tetapi pengumuman bukan hasil. Peresmian bukan manfaat. Laporan bukan kesejahteraan. Ukurannya harus terlihat: usaha pengolahan berjalan, bahan baku lokal terserap, pasar bertambah, harga produsen membaik, dan pendapatan masyarakat meningkat.
Hal yang sama berlaku bagi DBHCHT. Dana tersebut harus terlihat dalam kehidupan petani, bukan hanya tercatat dalam dokumen. Petani tidak hidup dari spanduk. Nelayan tidak sejahtera karena seremoni. Pelaku UMKM tidak naik kelas hanya karena namanya tercantum dalam daftar peserta pelatihan.
APBD Pamekasan bukan milik birokrasi, partai, atau kelompok yang paling kuat mengakses kekuasaan. APBD adalah uang publik. Rakyat berhak mengetahui ke mana uang itu pergi, siapa yang menikmatinya, dan perubahan apa yang dihasilkannya.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan hanya siapa yang duduk di meja APBD.
Pertanyaannya: apakah kursi rakyat tersedia di sana, atau rakyat kembali disajikan sebagai menu? (*)














